Ketua DPR Tanya Keabsahan Calon Pendamping Mualem, Timsel: Infonya Valid

Pilkada Sumatera Utara

Kenali Kandidat

Ketua DPR Tanya Keabsahan Calon Pendamping Mualem, Timsel: Infonya Valid

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 18 Agu 2024 20:00 WIB
Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh Nurlis Effendi
Foto: Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh Nurlis Effendi (Dok. Pribadi)
Banda Aceh -

Ketua DPR Aceh Zulfadhli mempertanyakan keabsahan penunjukan Ketua Gerindra Aceh Fadhlullah Dek Fad sebagai calon pendamping Muzakir Manaf alias Mualem di Pilgub. Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh Nurlis Effendi memastikan informasi yang disampaikannya akurat.

"Saya pastikan bahwa informasi yang saya sampaikan adalah valid, saya belum tersesat dalam berpolitik, dan bukan politisi sesat," kata Nurlis dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).

Nurlis mengaku sebelumnya tidak pernah menyebutkan Dek Fad sudah mendapatkan surat dukungan final dari Partai Gerindra. Menurut Nurlis, Zulfadhli menerima informasi yang tidak akurat terkait pengumuman yang disampaikannya.

"Saya tidak pernah mengatakan Dek Fad sudah mendapat mendapatkan surat dukungan final dari Gerindra. Lha, apa urusan saya mengumumkan rumah tangga Partai Gerindra. Saya sangat paham bahwa rumah politik saya ada di Partai Aceh, saya tidak salah rumah," jelas Nurlis.

"Sekali lagi, yang saya sampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh menetapkan Dek Fad sebagai bakal calon wakil gubernur untuk mendampingi Mualem. Saya tidak pernah menyingung urusan Partai Gerindra," ujarnya.

Nurlis juga membantah tudingan adanya permainan dalam penetapan calon pendamping Mualem. "Saya menjaga kredibilitas saya di Partai Aceh, dan pasti tegak lurus pada seluruh kebijakan dan keputusan Partai Aceh dan berpolitik untuk kepentingan Partai Aceh," kata Nurlis.

Sebelumnya, Ketua DPR Aceh Zulfadhli memperagakan keabsahan penunjukan Ketua Gerindra Aceh Fadhlullah Dek Fad sebagai calon pendamping Muzakir Manaf alias Mualem di Pilgub. Penunjukan itu disebut janggal.

"Saya kira ini ada yang janggal. Di tengah upaya semua pihak membangun komunikasi politik, tiba-tiba pengumuman itu muncul," kata Zulfadhli dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).

Politikus Partai Aceh mempersoalkan pengumuman calon wakil gubernur yang disampaikan Ketua Tim Seleksi Calon Kepala Daerah (Cakada) Partai Aceh Nurlis Effendi. Dia menilai, pengumuman itu keluar ditengah upaya Mualem dan kader Partai Aceh menggalang dukungan publik.

Meski demikian, Zulfadhli mengaku tidak anti dengan Dek Fad. Hanya saja sampai saat ini dia belum melihat surat dukungan final dari DPP Gerindra untuk Dek Fad.

"Bahkan tatkala diumumkan ke publik bila Mualem bersanding dengan Dek Fad, bukti surat juga tidak ditunjukkan," ujarnya

"Bila nanti terbukti belum ada surat penetapan dari Gerindra untuk Dek Fad, kita meminta DPP Partai Aceh, untuk melakukan evaluasi kinerja Nurlis Effendi. Kalau terbukti ada permainan, maka saya kira Nurlis harus dipecat dari Partai Aceh," ujar Zulfadhli.




(afb/afb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads