Jika di Sumatera Utara (Sumut) ada olahan makan daging babi yang terkenal bernama Babi Panggang Karo atau yang akrab disebut BPK maka di pulau Dewata, Bali juga ada olahan babi yang dibakar bernama babi guling.
Cara pengolahannya sangat jauh berbeda. BPK, dibakar setelah babi dipotong dan diiris tipis kemudian dimasukkan ke panggangan. Selanjutnya dibakar hingga kering. Sementara babi guling, satu ekor babi dibakar penuh hingga kering yang selama proses pembakarannya babi tersebut diguling gulingkan.
Namun ulasan kali ini bukan tentang proses pemasak babi guling Bali pada umumnya. Melainkan penyajian babi guling dilapisi dengan edible gold atau lembaran emas. Nah, ingin tau apa istimewanya, berikut ulasannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menu non halal khas Bali ini telah ada sejak dulu, yakni Nasi Babi Guling. Menu ini pastinya sudah tidak asing lagi bagi mereka penikmat menu makanan non halal.
Dari sekian banyaknya lauk dan sayur yang dihadirkan dalam satu piring menu tersebut, ada satu yang paling dinanti. Yaitu kulit babi guling yang renyah dan nikmat. Biasanya di Bali disebut dengan 'tes kriuk' untuk memastikan renyah atau tidaknya kulit babi guling tersebut.
Namun bagaimana jika kulit babi guling tersebut dilapisi dengan edible gold atau lembaran emas? Tentunya menjadi hal baru dan unik dalam menikmati Nasi Babi Guling.
Menu unik ini bisa dijumpai di salah satu tempat makan Babi Guling di Kota Denpasar, yakni Babi Guling Golden.
Menurut salah satu pemilik Babi Guling Golden, I Kadek Diantara (30), edible gold leaf ialah lembaran emas tipis dan aman untuk dikonsumsi. Dan kadar emas yang terkandung, yakni sebesar 23 karat.
"Ide awal kenapa memakai edible gold leaf ini agar kami punya identitas tersendiri dibandingkan dengan babi guling yang lain. Karena kalau kulit guling jumbo mungkin sudah biasa dan gampang ditemui dimana-mana," kata I Kadek Diantara.
Selain itu, Ia dan rekannya, Putu Ayang Paramarta Putra (28) juga terinspirasi dari Chef Nusret Gökçe alias Salt Bae yang terkenal dengan gaya menabur garamnya yang ikonik dan beberapa menunya yang berlapis emas.
Amankah di konsumsi? Baca selanjutnya...
Menurut Diantara, ketika pertama kali Babi Guling Golden dibuka pada 6 November 2021, banyak masyarakat yang kaget dan heran dengan menu kulit guling yang dilapisi edible gold leaf tersebut.
"Kaget dan ragu sudah pasti karena memang jarang melihat hidangan yang berisikan edible golden leaf dan banyak dari mereka juga yang belum mengenal apa itu edible golden leaf. Tapi, sembari jalan kami mengedukasi mengenai amannya mengkonsumsi edible golden leaf ini," sebutnya ketika ditemui detikBali pada Selasa (10/5/2022) di Jalan Badak Agung, Denpasar.
Setiap harinya, menu tersebut hanya disediakan sebanyak 20-25 porsi serta harus dipesan H-1 melalui direct massage (DM) di akun Instagram Babi Guling Golden. Kini, kata Diantara, antusias masyarakat terhadap menu ini terbilang positif karena setiap harinya menu ini selalu laku terjual.
Adapun sensasi dari menikmati kulit guling berisikan edible gold leaf ini terbilang unik dan sama sekali tidak mengurangi kerenyahan kulit guling.
Rasanya pun didominasi rasa kulit guling babi pada umumnya, hanya saja edible golden leaf ini menjadikan pengalaman baru serta unik dalam menikmati kulit babi guling. Adapun harga yang dibanderol untuk satu porsi menu ini, yakni Rp 70 ribu.
"Dalam satu porsi berisi kulit guling, lawar putih, daun singkong, lemak goreng, sate, gorengan daging dan usus, terus ada kerupuk dan kuah balung," jelasnya.
Menu-menu tersebut, kata Diantara, diracik dengan resep andalan sejak turun temurun dan didominasi dengan bumbu base genep yang terdiri dari beberapa jenis bahan seperti kencur, cabai merah, jahe, bawang merah, bawang putih, kunyit, ketumbar. Kemudian ada serai, ketumbar, cabai rawit dan kemiri.
"Menu yang juga mendapat feedback bagus dari customer adalah Kikil Nyatnyat. Menu ini dimasak selama dua jam dengan bumbu sehingga bumbunya meresap sekali dengan daging. Waktu diambil, dagingnya juga langsung lepas dari tulang saking lembutnya," paparnya.
Simak Video "Video: Sanksi Penarikan untuk 7 Produk Pangan Mengandung Babi Bersertifikat Halal"
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)