Video News

Jennifer Coppen Bantah Dapat Komisi pada Kasus Penipuan Emas Rp 25 M

Tim 20detik - detikSumut
Senin, 12 Okt 2026 04:01 WIB
Jakarta -

Selebgram Jennifer Coppen membantah tudingan menerima komisi dari penjualan dalam kasus dugaan penipuan investasi emas yang nilainya mencapai Rp 25 miliar.

Jennifer menegaskan keterlibatannya dalam perusahaan perhiasan tersebut hanya sebagai brand ambassador atau duta merek, sesuai dengan kontrak kerja profesional yang disepakati.

Ia juga menyatakan tidak terlibat dalam pengelolaan dana maupun kegiatan operasional perusahaan. Jennifer mengaku telah mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan tersebut sejak 19 Juni 2026.

Meski demikian, Jennifer menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh penyidik guna memberikan keterangan terkait kasus tersebut.




(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork