Round Up

5 Hal soal Komplotan Libatkan Eks TNI Medan Curi Motor di 15 TKP

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 18 Sep 2026 11:00 WIB
Foto: Ilustrasi. (dok.detikcom)
Medan -

Mantan anggota TNI bernama Gandi (39) ditangkap karena menjadi komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi di 15 lokasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Pecatan TNI itu kini meringkuk di tahanan.

Tak hanya Gandi, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya. Mereka terdiri dari pelaku pencurian hingga penadah motor curian tersebut. Para pelaku ditangkap pada Selasa (15/9/2026).

Berikut detikSumut rangkum 5 hal terkait komplotan itu:

1. Pecatan TNI Ditangkap

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi memerinci kelima pelaku, yakni M Teguh Fadilla (33), Jerry (38), Afner Harahap (35), Arjunaidi Siregar (48) dan Gandi (39).

Pelaku Afner dan Arjunaidi berperan sebagai penadah motor curian itu. Sementara Gandi merupakan seorang pecatan TNI yang terakhir bertugas di Kodam Iskandar Muda dengan pangkat terakhir Sertu.

"Iya, benar (pecatan TNI). Dipecat karena desersi 1 bulan," kata Bimo, Kamis (17/9).

2. Ditangkap Usai Beraksi

Bimo mengatakan pengungkapan ini berawal saat pelaku M Teguh dan Jerry mencuri sepeda motor di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa (15/9) sekira pukul 06.48 WIB.

Saat beraksi, Teguh berperan sebagai pelaku yang mencuri sepeda motor, sedangkan Jerry sebagai joki atau yang membawa motor.



Simak Video "Video: Pelaku Curanmor di Lampung Tewas Ditembak Seusai Todongkan Senpi ke Polisi"


(fnr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork