Polisi membeberkan kronologi bentrokan dua kelompok yang terjadi di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya terluka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9) sekitar pukul 15.30 WIB. Bentrokan bermula saat sekelompok orang datang ke lokasi pembersihan lahan di kawasan Setokok.
"Peristiwa tersebut terjadi ketika pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB, kelompok orang yang pada saat itu sedang melakukan pengawasan terhadap alat berat yang sedang melakukan pembersihan lahan di Setokok," kata Agung, Selasa (15/9/2026).
Menurut Agung, sekelompok orang datang menggunakan kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut kemudian diparkirkan di sisi jalan.
Kelompok tersebut selanjutnya turun dari kendaraan dan berjalan menuju lahan yang sedang dilakukan pembersihan. Mereka diduga merusak pagar yang dibuat untuk membatasi lahan tersebut.
"Kemudian sekelompok orang datang menggunakan kendaraan roda empat, memarkirkan kendaraan di sisi tepi jalan, lalu turun dan berbondong-bondong datang ke lahan yang sedang dibersihkan serta merusak pagar yang dibuat untuk membatasi lahan tersebut," ujarnya.
Melihat hal tersebut, pihak yang berada di lokasi kemudian berkumpul. Mereka disebut mempersiapkan sejumlah alat untuk menghadapi kelompok yang datang.
"Pihak yang pada saat itu berada di lokasi langsung berkumpul dan mempersiapkan alat bantu berupa senjata tajam dan senapan angin yang dipersiapkan untuk menghadapi sekelompok orang yang datang tersebut," jelasnya.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan antara kedua kelompok. Bentrokan tersebut diwarnai aksi saling melempar batu.
"Terjadi keributan antara pihak yang berada di lokasi dan sekelompok orang yang datang merusak pagar. Keributan yang terjadi di luar lahan dengan aksi pelemparan batu antara kedua belah pihak," katanya.
Di tengah keributan tersebut, salah satu pihak kemudian menggunakan senapan angin. Senapan tersebut ditembakkan ke arah kelompok yang berada di depannya.
"Kemudian dari pihak yang berada di lokasi ada yang membawa senapan angin dan menembaki sekelompok orang yang ada di depannya dengan jarak sekitar kurang lebih 10 meter," ujar Agung.
Akibat penembakan tersebut, dua orang meninggal dunia. Sementara tujuh orang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Hal ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya luka-luka dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menyampaikan polisi telah menerbitkan dua laporan polisi terkait perkara tersebut. Dari laporan pertama terkait dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, penyidik telah memeriksa sekitar 11 saksi dan menetapkan dua tersangka.
Kedua tersangka tersebut berinisial RS (47) dan P (47). RS diduga menembaki korban menggunakan senapan angin lebih dari delapan kali. Sedangkan P disebut membawa senapan angin dan membidikkan senjata tersebut ke arah kelompok korban.
Sementara itu, dalam laporan kedua terkait dugaan tindak pidana menggunakan senjata pemukul, penikam atau penusuk dan atau menghasut orang untuk melakukan tindak pidana, polisi telah memeriksa sekitar lima saksi dan menetapkan satu tersangka berinisial SH (44).
Simak Video "Membuat Camilan Unik dari Buah Naga di Batam dan Menikmati Rasa Nikmatnya"
(dhm/dhm)