Polisi menangkap dua jambret perhiasan emak-emak di Pekanbaru, Riau. Keduanya ternyata adalah residivis di kasus serupa.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Munthe menyebut kasus terungkap setelah kedua pelaku Rizal Fahruri (27) dan Ilham S (22) ditangkap massa. Polisi lalu membawa pelaku untuk pengembangan.
"Benar, kedua pelaku adalah residivis," kata Martin ketika dimintai dikonfirmasi, Selasa (14/9/2026).
Keduanya ditangkap massa dan diamankan polisi setelah beraksi di Jalan Cipta Karya, Sialangmunggu. Kedua pelaku mengendarai motor Vario hitam BA 4718 PAB.
Tak mau buang waktu, pelaku langsung memepet korban KO (49) yang baru saja pulang belanja. Saat itulah kedua pelaku langsung merampas gelang emas yang berada di tangan kiri korban.
"Saat gelang ditarik korban langsung teriak 'Jambret'. Jadi warga yang mendengar itu langsung mengejar hingga terjatuh," tegas Martin.
Warga yang ramai langsung mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya warga melapor ke kepolisian setempat dan diamankan dari kerumunan warga yang emosi.
Hasil pengembangan, kedua warga Rumbai dan Marpoyan Damai itu ternyata residivis. Keduanya kini telah diamankan polisi serta barang buktinya.
Simak Video "Video: Viral! WNA Jadi Korban Jambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku"
(ras/mjy)