Seorang pria berinisial RSS (30) ditemukan tewas di rumah kontrakan di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari kabel charger handphone.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan korban ditemukan pada Minggu (13/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan RSS sudah tidak bernyawa.
"Korban ditemukan di dalam kamar rumah kontrakan dalam keadaan tengkurap dan sudah tidak bernyawa," kata Sunipan kepada detikSumut, Senin (14/9/2026).
Secara kasat mata, kata AKP Sunipan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana lainnya pada tubuh korban. Namun, terdapat luka bakar pada di tubuh korban.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban. Ditemukan luka bakar di bagian dada korban," ujarnya.
Peristiwa itu bermula saat pemilik kontrakan menghubungi korban pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pemilik kontrakan hendak menanyakan alasan korban tidak mengambil makan siang yang telah disediakan. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Keesokan harinya, Minggu (13/9) sekitar pukul 08.00 WIB, pemilik kontrakan kembali menghubungi korban. Karena tidak mendapat jawaban, pemilik kontrakan kemudian menghubungi saudara korban, Windo Franata Sembiring.
"Kemudian pemilik kontrakan bersama saudara korban mengecek ke rumah tersebut. Saat itu pintu dalam keadaan terkunci," ujarnya.
Keduanya kemudian memanggil korban dari luar rumah, tetapi tidak mendapat jawaban. Pemilik kontrakan lalu membobol pintu menggunakan linggis dan masuk ke dalam rumah.
Saat memeriksa kamar, keduanya melihat korban dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Aek Batu.
Simak Video "Video: 15 Orang Diperiksa Soal Kematian Satpam Waduk Jatiluhur"
(astj/astj)