Lawan Petugas dengan Sajam, 2 Pengedar Ganja 15 Kg Ditembak-1 Tewas

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Jumat, 11 Sep 2026 23:39 WIB
BNNP Sumut merilis kasus penangkapan narkoba (Foto: Dok. BNNP Sumut)
Medan -

Dua orang terduga pelaku pengedaran ganja seberat 15,3 kilogram ditembak petugas BNN Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setelah nekat melawan menggunakan senjata tajam di Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Salah satu pelaku tewas di rumah sakit.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan terhadap jalur yang diduga kerap digunakan untuk transaksi ganja. Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.45 WIB.

"Petugas melihat sepeda motor Honda Stylo warna hijau dengan nomor polisi BA 3667 LAD yang dikendarai dua orang terduga pelaku, MAL dan ZI, menggunakan jaket hitam serta membawa bungkusan besar di bagian depan sepeda motor," jelas Tatar, Jumat (11/9/2026).

Petugas kemudian berupaya menghentikan sepeda motor tersebut. Namun, kedua pelaku justru melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah petugas.

"Saat hendak dihentikan, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan atau menyerang petugas menggunakan senjata tajam, kemudian kabur," ujarnya.

Petugas lalu melakukan pengejaran dan memberikan sejumlah peringatan agar keduanya berhenti. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Sudah diberikan peringatan, tetapi mereka terus melarikan diri. Akhirnya dilakukan penembakan untuk menghentikan laju kendaraan motor itu," jelasnya.

Setelah ditembak, sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku masih melaju hingga akhirnya terjatuh ke parit di Jalan Desa Darussalam sekitar pukul 02.40 WIB.

Petugas kemudian mengamankan MAL dan ZI. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 16 bungkus ganja dengan berat total 15.332,65 gram atau sekitar 15,3 kilogram.

"ZI mengalami luka tembak dan dibawa ke RSUD Panyabungan. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, ZI dinyatakan meninggal dunia," ungkap Tatar.

Tatar mengatakan salah satu peluru mengenai bagian pinggang ZI. Petugas sempat membawa ZI ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Setelah terjatuh, mereka ditangkap dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Salah satu peluru mengenai bagian pinggang tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak dapat diselamatkan," katanya.

Setelah ZI meninggal, BNN memerintahkan agar jenazahnya diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti. Namun, pihak keluarga menolak autopsi.

"Kami perintahkan untuk segera dilakukan autopsi, tetapi dari pihak keluarga menghendaki supaya tidak dilakukan. Keluarga membuat pernyataan dan ingin mengambil jenazah, sehingga jenazah kami serahkan kepada keluarga," ujarnya.

Sementara itu, MAL masih diamankan untuk menjalani proses penyidikan. MAL ditahan atau dititipkan di Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk kepentingan penyidikan.



Simak Video "Video: 37 Pengedar Narkoba di Cianjur Diringkus, Mayoritas Pengangguran"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork