Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek empat lokasi berbeda di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dalam pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruko di Komplek Sakura Permai Blok A Nomor 1 dan 2, Kecamatan Batu Ampar, yang sebelumnya juga pernah digerebek aparat kepolisian dalam kasus love scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China pada Agustus 2023.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung, mengatakan penyidik akan memanggil pemilik bangunan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami apakah pemilik mengetahui aktivitas para tersangka yang menggunakan ruko tersebut.
"Pemilik tempat akan dipanggil sebagai saksi, apakah dia mengetahui atau tidak mengetahui kegiatan para tersangka ini," kata Aswin kepada wartawan di Batam, Jumat (31/7/2026).
Aswin menjelaskan, pemeriksaan terhadap pemilik bangunan diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan. Penyidik juga akan menelusuri status penyewaan ruko serta hubungan pemilik dengan para penghuni yang menggunakan lokasi tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini,BNN menemukan ruko tersebut digunakan para pelaku sebagai tempat meracik, mengemas, sekaligus menyiapkannarkotika sebelum diedarkan.
"Jadi ini tempat meracik, dan mengemas narkoba sebelum diedarkan," ujarnya.
Menurut Aswin, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan barang haram tersebut. Cartridge vape berisi Etomidate maupun narkotika jenis sabu disembunyikan ke dalam kemasan makanan kering dan produk sachet agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Pelaku terlebih dahulu menyobek kemasan asli makanan yangakan di masukan Vape Narkoba, kemudian memasukkan cartridge vape atau narkotika ke dalamnya. Setelah itu, kemasan ditutup kembali menggunakan alat press plastik sehingga terlihat seperti produk makanan yang masih tersegel.
"Modus ini dilakukan agar barang tampak seperti produk makanan biasa sehingga sulit dikenali oleh petugas maupun masyarakat," ujar Aswin.
Ruko di Komplek Sakura Permai itu menjadi satu dari empat lokasi yang digerebek Tim Gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam operasi pada Selasa (28/7). Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap enam tersangka dan menyita berbagai barang bukti, di antaranya 170 cartridge vape berisi Etomidate, lebih dari satu kilogram MDMA, sabu, ekstasi, ketamin, serta psikotropika jenis Happy Five (H5).
Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
(mjy/mjy)