Guru Les di Tangerang Ditangkap, Diduga Cabuli 29 Anak Laki-laki

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 24 Jul 2026 23:22 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Tangerang -

seorang pria berinisial AK (28) yang berprofesi sebagai guru les di Tangerang, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Jumlah korban sekitar 29 anak laki-laki.

"Informasi tersebut sedang ditangani oleh Polresta Tangerang. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dilansir detikNews, Jumat (24/7/2026).

Indra mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan berupaya memberikan perlindungan kepada para korban.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, menambahkan, tersangka AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Para korban diduga dicabuli pelaku di rumah tersebut.

"(Korban) sekitar 29 anak laki-laki," kata Tri.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak April 2026 hingga Juni 2026 sebelum akhirnya ia diringkus polisi.

"Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu," ungkap Tri.

dalam menjalankan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan kuota internet.

"Modusnya yaitu mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta kuota internet," ujarnya.



Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork