Kericuhan yang terjadi dalam konflik sengketa lahan di dalam kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi berbuntut panjang. Civitas akademika melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat Satpol PP Bukittinggi ke polisi.
Tiga orang yang terdiri dari dua orang dosen dan seorang petugas keamanan (security) kampus diduga menjadi korban penganiayaan. Pasca-insiden, ratusan mahasiswa yang tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar langsung mendatangi Markas Polresta Bukittinggi untuk mengawal pelaporan kasus ini.
Juru Bicara Universitas Fort De Kock, Khairul Abbas, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat penegak Perda tersebut. Pihaknya mengambil langkah hukum tegas dan telah mendampingi para korban untuk menjalani visum di rumah sakit sebagai bukti laporan polisi.
"Tindakan oknum Satpol PP ini sangat tidak dapat dibenarkan dan arogan. Kami dari pihak kampus langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi. Para korban, yaitu dua dosen dan satu security, saat ini sudah menjalani visum di rumah sakit untuk mendukung proses hukum," kata Khairul kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan, penyidik saat ini sedang mendalami laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
"Benar, kami telah menerima laporan dari pihak kampus terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut. Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh tim penyidik Polresta Bukittinggi," ujar Wiko.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan klarifikasi. Pihak Pemko menegaskan bahwa kehadiran petugas di lokasi merupakan langkah resmi dalam rangka pengamanan dan pengambilalihan aset milik daerah yang dinilai telah dikuasai secara sepihak oleh pihak perguruan tinggi.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kampus Universitas Fort De Kock telah berangsur kondusif, namun proses hukum serta sengketa lahan antara kedua belah pihak masih terus berlanjut.
Kericuhan sendiri dipicu oleh aksi saling klaim kepemilikan lahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi dengan pihak perguruan tinggi swasta tersebut.
Petugas Satpol PP bersama tim SK4 Bukittinggi bergerak ke area kampus untuk mengambil alih lahan, aksi menghadang dari pihak kampus tak terhindarkan. Aksi saling dorong yang berujung pada dugaan pemukulan menyebabkan beberapa korban mengalami luka-luka.
Simak Video "Menjelajahi Aneka Pernak-pernik Tradisional di Pasar Atas, Sumatera Barat "
(afb/afb)