Polrestabes Medan memanggil anggota DPRD Medan inisial AT usai dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52) atas dugaan pengeroyokan. Namun, AT mangkir dari panggilan pemeriksaan itu.
"Panggilan pertama belum datang, sudah kita lakukan pemanggilan kedua," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (16/7/2026).
Adrian mengatakan pemanggilan pertama itu dilakukan pekan lalu. Namun, AT tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu.
Pihaknya juga tidak mendapatkan konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran AT. Kini polisi tengah menjadwalkan pemanggilan kedua kepada AT untuk diperiksa sebagai terlapor.
"Kemarin belum ada memberikan alasan yang pasti," sebutnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan status kasus ini telah dinaikkan ke tahap sidik. Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Perkaranya sudah naik sidik," kata Adrian.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan Robin Marojahan Silalahi ke Polrestabes Medan.
Robin mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat. Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.
"Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," kata Robin, Rabu (10/6).
Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.
"Rumah kami berdekatan, kira-kira 50 meter," sebutnya.
Jadi, saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.
Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.
Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.
"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," jelasnya.
Usai kejadian tersebut, Robin melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, Robin didatangi istri AT. Dia mengaku istri AT memakinya serta mencakarnya di bagian wajah.
"Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing," kata Robin.
Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6). Laporan itu bernomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
(fnr/afb)