Kejati Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Internet di Diskominfo Kepri

Kepulauan Riau

Kejati Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Internet di Diskominfo Kepri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 08 Jul 2026 19:19 WIB
Kantor Kejati Kepri
Foto: Kantor Kejati Kepri. (dok. Istimewa)
Batam -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri. Proses penanganan perkara tersebut masih tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati, mengatakan pada tahap ini penyidik masih mengumpulkan informasi dan mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana.

"Ini masih tahap penyelidikan. Artinya, masih terlalu dini untuk menyimpulkan apa pun karena tim masih mencari peristiwa pidananya terlebih dahulu," kata Senopati, Rabu (8/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, pemanggilan terhadap sejumlah pihak dilakukan sebatas untuk meminta keterangan. Status pihak yang dipanggil pun belum sebagai saksi dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Pemanggilan seseorang sifatnya memberikan keterangan, bukan sebagai saksi. Bahkan belum menjadi saksi karena ini masih tahap penyelidikan," ujarnya.

Menurut Senopati, tahapan yang sedang berjalan dapat dipahami sebagai proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengetahui apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam pengadaan tersebut.

"Masih penyelidikan atau pulbaket. Tim masih mencari dan mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui apakah ada peristiwa pidana," jelasnya.



(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads