Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Rabu, 08 Jul 2026 06:30 WIB
Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

KPK memastikan akan melakukan evaluasi usai adanya dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu diduga terjadi saat KPK menggelar OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

"Soal dugaan kebocoran informasi ini juga menjadi concern kami, apakah memang benar ada demikian. Tentu ini juga akan menjadi bahan pengayaan, bahan evaluasi agar ke depan dalam proses kegiatan penyelidikan tertutup hal-hal demikian tidak kembali terulang," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026) dikutip dari detikNews.

Diketahui, diduga telah terjadi kebocoran informasi mengenai OTT yang dilakukan KPK di Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing). KPK menduga informasi mengenai adanya OTT di dua wilayah tersebut dibocorkan oleh pihak yang diperiksa.

"Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7).

Dalam kegiatan OTT, tim penyidik akan turun langsung ke lapangan. Keberadaan orang KPK yang sedang turun ke lapangan itu kemungkinan jadi penyebab informasi adanya kegiatan OTT jadi diketahui.

"Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," ungkapnya.

Dalam pekan ini, KPK menggelar dua OTT, yaitu di Kuansing dan Langkat. Dalam dua OTT itu, bupati kedua daerah tersebut ikut terjaring dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan kebocoran informasi OTT ini bermula pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB ketika Bupati Langkat Syah Afandin menghubungi pria bernama Yaqub untuk bertemu setelah selesai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli selaku driver Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk meminta Syah Afandin balik arah, karena mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.

Syah ditangkap KPK saat sedang dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Tim KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan.

Baca selengkapnya di sini



Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"

(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork