Gubernur Kepri Serahkan Penanganan Kasus Pesparawi ke Polda

Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Serahkan Penanganan Kasus Pesparawi ke Polda

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 01 Jul 2026 14:17 WIB
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad .
Foto: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp 1,4 miliar untuk pelaksanaan kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi). Selain itu, ia juga mengaku memberikan bantuan pribadi sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk dukungan kepada panitia.

"Pemprov sudah menyalurkan (Dana Hibah) itu sepenuhnya Rp1,4 miliar. Dan saya secara pribadi pun, panitia minta bantu, saya bantu juga Rp20 juta sebagai bentuk perhatian saya," kata Ansar di Mapolda Kepri, Rabu (1/7/2026).

Ansar mengakui dalam pelaksanaan kegiatan terjadi kendala. Namun, persoalan tersebut kini telah dilaporkan oleh pengurus Pesparawi Kepri ke kepolisian dan proses hukumnya sedang berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mungkin dalam proses pelaksanaannya ada sedikit turbulensi. Kemarin sudah dilaporkan oleh pengurus Pesparawi Kepri ke Polda, nanti kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya mengenai kemungkinan pengembalian dana, Ansar menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

"Itu nanti bagaimana arahan dari Polda ketika sudah memproses itu. Kita harapkan mereka bisa mengikuti. Harapan kita ini tidak terjadi lagi," katanya.

Disinggung soal keterlibatan ASN Setwan DPRD Kepri yang terlibat tiket kontingen Pesparawi, Ansar juga menyebut apabila nantinya terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti bersalah dalam perkara tersebut, maka yang bersangkutan harus menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang nanti ASN-nya terbukti bersalah, mereka harus menerima konsekuensinya," ujarnya.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads