Kajari Medan Bantah Peras Kontraktor di Kupang: Itu Fitnah!

Kajari Medan Bantah Peras Kontraktor di Kupang: Itu Fitnah!

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 10 Jun 2026 20:30 WIB
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar (Finta Rahyuni/detikcom)
Foto: Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar (Finta Rahyuni/detikcom)
Medan -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar diperiksa Jamintel Kejagung terkait dugaan pemerasan terhadap kontraktor bernama Hironimus Sonbay alias Roni di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ridwan menyebut dugaan pemerasan itu adalah fitnah.

"Yang jelas itu fitnah," kata Ridwan saat diwawancarai usai menghadiri konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).

Ridwan mengatakan bahwa tudingan itu tidaklah benar. Dia mengibaratkan kalau memang dirinya terlibat dalam kasus itu, dia pasti sudah ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau benar kan saya sudah diambil (diamankan) orang, ini kan saya masih di sini," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku tidak berniat untuk melaporkan balik pihak yang menyebutnya terlibat dalam dugaan pemerasan itu. Menurutnya, hal itu hanya buang-buang waktu.

"Melapor balik itu kan hanya buang-buang waktu," kata Ridwan.

Lalu, terkait dirinya yang baru-baru ini dilaporkan ke KPK soal dugaan pemerasan itu, Ridwan tidak mempermasalahkannya. Ridwan mengaku siap kalaupun harus diperiksa KPK.

"Siap lah (dipanggil KPK), dipanggil Tuhan pun kita siap," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kajari Medan, Ridwan diperiksa oleh Jamintel Kejagung terkait dugaan pemerasan terhadap kontraktor bernama Hironimus Sonbay.

"Infonya sudah ada pemeriksaan dari bagian Intel Kejaksaan Agung RI karena kami juga melaporkan di sana," ujar pengacara Roni, Fransisco Bessi, Senin (8/6), seperti dilansir dari detikBali.

Fransisco menjelaskan selain pemeriksaan tersebut, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTT juga sudah mengirimkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan ke Kejagung.

"Jadi sekarang semua ada di Kejaksaan Agung," jelas Fransisco.

Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, menjelaskan hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari Ridwan, Noven, Roni, Didik, dan sejumlah pihak oleh Aswas Kejati NTT, itu sudah diserahkan ke Kejagung. Raka enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

"Siap sudah dikirim dan hasilnya dilaporkan ke Kejagung. Terkait hasilnya belum bisa kami sampaikan," kata Raka.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor bernama Hironimus Sonbay alias Roni yang melibatkan Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar bersama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT Noven Verderikus Bulan resmi dilaporkan ke Kejagung dan Komisi III DPR. Dugaan pemerasan terjadi saat Ridwan menjabat Kajari upang kemudian naik menjadi Aspidsus Kajati NTT.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kejagung Sebut Riza Chalid Berada di Salah Satu Negara ASEAN"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads