2 Pria Terlibat Duel Berdarah di Sulsel, 1 Orang Kena Tikam

Regional

2 Pria Terlibat Duel Berdarah di Sulsel, 1 Orang Kena Tikam

Abadi Tamrin - detikSumut
Minggu, 31 Mei 2026 17:03 WIB
ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: detik).
Bone -

Dua pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Muh Anshar (29) dan Junardi (50) terlibat duel berdarah gegara salah paham. Peristiwa tersebut mengakibatkan Muh Anshar dilarikan ke rumah sakit akibat terkena tikam sejata tajam.

Melansir detikSulsel, peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, pada Sabtu (30/5) pukul 18.40 Wita. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kahu dan di Rumah Sakit Tenriawaru Bone.

"Peristiwa penganiayaan antara korban I (Muh Anshar) dan Korban II (Junardi) dipicu selisih paham antara keduanya yang sebelumnya pernah terjadi," ujar Kapolsek Kahu Iptu Andi Muh Amir dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan peristiwa tersebut bermula saat Anshar mendatangi rumah Junardi namun hanya bertemu dengan tetangganya. Setelah Junardi mengetahui kalau sedang dicari, sehingga mendatangi Anshar di tempat kejadian perkara (TKP) hingga terjadi penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Pada saat penganiayaan terjadi penikaman terhadap Muh Anshar (pelaku dalam lidik) akibat dari kejadian tersebut para korban di bawa untuk mendapatkan perawatan," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan. Sebab usai kejadian dilaporkan adanya massa sekitar 30 orang yang berkumpul di depan puskesmas dikhawatirkan akan melakukan penyerangan.

"Polsek Kahu melakukan stand by di sekitar rumah tempat tinggal korban, guna mengantisipasi adanya hal-hal tidak baik," paparnya.

Amir menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti peristiwa berdarah tersebut. Termasuk akan memeriksa korban yang terlibat dalam duel berdarah tersebut.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads