Kandang Ternak Disulap Jadi Sarang Narkoba di Medan

Kandang Ternak Disulap Jadi Sarang Narkoba di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 15 Mei 2026 09:40 WIB
Teks foto: Kandang ternak yang dijadikan tempat transaksi narkoba. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Kandang ternak yang dijadikan tempat transaksi narkoba. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Medan -

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Di ujung gang itu, ternyata ada kandang ternak yang disulap menjadi sarang peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis (14/5/2025) dini hari. Rafli menyebut saat penggerebekan di Gang Jati, pihaknya awalnya mengamankan tiga orang pelaku yang diduga hendak transaksi narkoba.

Ketiganya, yakni AS (53), ZS (30), dan AFS (18). Selain para pelaku, petugas juga mengamankan 4 paket sabu siap edar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat paket sabu yang kami sita, beratnya sekitar 0,60 gram," kata Rafli, Jumat (15/5).

Lalu, petugas kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Ternyata, kata Rafli, di ujung gang tersebut ditemukan kandang ternak ayam dan bebek yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

Di kandang tersebut, petugas kepolisian menemukan alat hisap narkoba dan beberapa plastik pembungkus barang haram tersebut. Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya masih mendalami sarang narkoba itu.

"Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati. Kami menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam sebuah rumah. Di tempat inilah, kami temukan beberapa barang bukti lain," jelasnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads