Interpol Ungkap Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

Interpol Ungkap Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 08 Mei 2026 18:01 WIB
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko(kanan) saat memberikan keterangan.
Foto: Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko(kanan) saat memberikan keterangan. (Alamudin/detikSumut)
Batam -

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkap adanya pergeseran jaringan online scam internasional dari sejumlah negara Asia Tenggara ke Indonesia. Hal itu disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dugaan praktik penipuan investasi online yang melibatkan 210 warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

"Sebelumnya pengungkapan dilakukan di Denpasar, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor dan Sukabumi. Hari ini ada di Batam, bahkan kami mendapat informasi juga terjadi penangkapan di Jakarta terhadap ratusan WNA," kata Untung dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

Untung menyebutkan, fenomena tersebut menunjukkan adanya pola perpindahan jaringan scammer dari negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fenomena ini menunjukkan adanya pola pergeseran scammer bubaran dari Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam yang menyebar ke Indonesia," ujarnya.

Untung menegaskan pihaknya tidak ingin Indonesia menjadi tempat berkembangnya praktik online scam dan kejahatan siber internasional.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak mau negara kita menjadi tempat berkembangnya praktik online scam," ujarnya.

Ia menjelaskan, meski sejumlah negara telah menutup akses terhadap aktivitas online scam, para pelaku masih mencari celah untuk masuk dan beroperasi di negara lain, termasuk Indonesia.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, baik preventif maupun penindakan, tetapi mereka masih mencoba masuk," ujarnya.

Menurut dia, selain dugaan online scam, tidak menutup kemungkinan para WNA tersebut juga terlibat aktivitas perjudian online maupun tindak pidana siber lainnya.

"Ada indikasi online scam dan tidak menutup kemungkinan juga berkaitan dengan judi online," ujarnya.

Dalam penanganan kasus 210 WNA, Interpol Indonesia akan berkoordinasi dengan Interpol negara asal para WNA, termasuk Vietnam.

"Kami akan berkoordinasi dengan Interpol Hanoi dan negara lainnya untuk melakukan penyelidikan bersama," kata Untung.

Ia menjelaskan koordinasi itu diperlukan untuk menelusuri jaringan lintas negara dan kemungkinan adanya korban di negara lain maupun di Indonesia.

"Kami juga akan mempertimbangkan aspek pidana yang dilakukan para pelaku di Indonesia, termasuk apakah ada korban warga negara Indonesia atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengatakan, pihaknya bersama Imigrasi saat ini masih mendalami data dan perangkat elektronik yang diamankan dari para WNA tersebut.

"Hari ini tim kami sudah mulai bergabung dengan Imigrasi untuk pertukaran data dan melanjutkan investigasi terhadap seluruh orang asing yang diamankan," kata Asep.

Menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan tindak pidana lain di luar pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para WNA tersebut.

"Kami akan melihat apakah selain pelanggaran keimigrasian ada tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku," ujarnya.

Asep mengatakan pihaknya juga akan menentukan apakah proses hukum dilakukan di Indonesia atau dikoordinasikan dengan negara asal maupun negara korban.

"Apakah nanti diproses di Indonesia atau diserahkan ke negara asal dan negara korban, itu masih akan kami telaah lebih lanjut bersama Interpol," katanya.

Ia menegaskan wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, tidak boleh dijadikan tempat beroperasinya sindikat scammer internasional.

"Indonesia tidak mentoleransi wilayahnya dijadikan tempat melakukan praktik scammer karena itu merugikan masyarakat dan melanggar hukum," tegasnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads