Riau

Alasan Kepala UPT Dinas PUPR Riau Setor di Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 23 Apr 2026 21:21 WIB
Foto: Sidang pemeriksaan saksi (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Dua Kepala UPT Dinas PUPR Riau, Luthfi Hardi dan Khairil diperiksa sebagai saksi kasus 'Jatah Preman' yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid Cs. Keduanya mengakui nekat menyetor uang ratusan juta setelah mendengar soal kalimat 'Matahari 1'.

Dalam kesaksian, Lufhfi Hardi mengungkap ada permintaan untuk mengumpulkan HP saat bertemu Abdul Wahid di rumah dinas. Permintaan itu disampaikan oleh protokoler Pemprov Riau.

"Sebelum masuk mau rapat saya memang mendengar untuk handphone dikumpulkan di luar ruang rapat. Jadi saat rapat itu saya memang tidak ada bawa handphone," kata Luthfi saat memberikan keterangan, Kamis (23/4/2026).

"Siapa yang suruh kumpulkan," tanya JPU.

"Saya tidak tahu pastinya, kemungkinan itu protokol," jawab Luthfi.

Saat rapat, ia diminta memaparkan wilayah kerjanya dan saat rapat itulah Abdul Wahid mengungkap 'Matahari 1'. Kode itu disebut dalam pertemuan yang dihadiri Kepala UPT Dinas PUPR.

"Pak gubernur mengatakan matahari cuma 1, ikuti perintah kadis. Kata kadis ganti, saya ganti. Yang saya pahami saat itu perintah kadis adalah perintah gubernur," kata Luthfi.

JPU lalu mencecar saksi soal apakah ada notulensi dan dokumentasi saat rapat. Singkat, Luthfi mengaku tidak ada notulen dan dokumentasi rapat.

JPU lalu mengulas berbagai pertemuan di Dinas PUPR membahas terkait perubahan anggaran. Hingga akhirnya pertemuan para Kepala UPT, Sekretaris Dinas dan pejabat lain dari Dinas PUPR berlanjut membahas soal setoran.

Disebut, Sekretaris Dinas PUPR Riau Fery Yunanda meminta seluruh kepala UPT mengumpulkan uang. Totalnya mencapai Rp 7 miliar yang dikenal dengan istilah 7 batang.

Bukan tanpa alasan, Fery menyebut uang itu disetorkan untuk keperluan Gubernur Abdul Wahid. Sebab, Wahid banyak kegiatan yang membutuhkan anggaran besar.

Salah satunya saat kunjungan ke Eropa di Juni lalu. Termasuk rencana kunjungan ke Melaysia sebelum akhirnya terjaring OTT oleh penyidik KPK pada awal November 2025 lalu.

"Rp 7 miliar itu apakah dibebankan pada saudara sendiri," tanya JPU kepada Luthfi Hardi.

"Seluruh Kepala UPT pak," kata Luthfi.

"17 Mei itu hadir seluruh kepala UPT. Pada pertemuan masih belum menyatakan kesanggupan masing-masing karena kan masih ada beban yang belum terbayarkan," kata Luthfi.




(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork