RS Muhammadiyah Medan Bantah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin

RS Muhammadiyah Medan Bantah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 22 Apr 2026 18:18 WIB
RS Muhammadiyah Medan Bantah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin
Foto: Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah membantah dugaan malapraktik berupa pengangkatan rahim pasien tanpa izin. Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan mengatakan, pihak keluarga pasien sudah menandatangani surat persetujuan sebelum dilakukannya operasi.

"Kami sampaikan bahwa proses atau prosedur langkah yang sudah dilakukan itu bahwa di awal pasien bersama dengan keluarga dua orang anaknya itu datang ke RS Muhammadiyah. Dan di awal si pasien sudah menyatakan bahwa dia ada miom. Karena itu salah satu pembicaraan bahwa itu harus dilakukan operasi pengangkatan rahim," ujar Ibrahim saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).

Setelah pertemuan pertama, kata Ibrahim, pihak pasien memutuskan untuk pulang. Namun, setelah berselang satu bulan, pasien kembali ke RS dan menyetujui operasi pengangkatan rahim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi akhirnya pasien dan keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi pada saat pertemuan pertama. Pertemuan kedua lebih kurang satu bulan setelahnya itu dinyatakanlah bersedia. Karena dia sudah menyatakan bersedia, kemudian dilakukanlah pertemuan ketiga untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk semua administrasi dan langkah-langkah," jelas Ibrahim.

Dikatakan Ibrahim, setelah operasi, dokter menemukan ada kecurigaan terhadap rahim yang diangkat. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan patologi anatomi yang hasilnya bisa didapat dalam waktu 10 hari.

ADVERTISEMENT

"Setelah hasil keluar, disampaikan bahwa ada kanker. Karena memang rumah sakit kita tidak mungkin atau tidak punya peralatan yang cukup, kemudian dirujuklah ke rumah sakit yang besar. Pasien dan keluarganya minta itu rumah sakit terdekat, rumah Sakit Haji. Karena itulah dibuat rujukannya. Dari situ berawal sih sebenarnya kenapa langkah-langkah yang kita lakukan, jadi prosedurnya sudah kita lewati," katanya.

Terkait somasi yang dilakukan pihak pasien ke Rumah Sakit, Ibrahim mengaku pihaknya masih mengumpulkan informasi yang diperlukan.

"Kita berupaya dulu dari pihak manajemen untuk mengumpulkan informasi apa sesungguhnya yang terjadi, baik mengumpulkan semua tenaga medis, dokter, dan lain-lain lain," katanya.

Menurut Ibrahim, pihaknya tengah membangun komunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum. Ia berharap terdapat kesepakatan terkait penyelesaian masalah ini.

"Kami akan tetap menindaklanjuti dari pembicaraan kami dengan pihak keluarga bersama dengan advokatnya. Tentu kami secara medis kami tetap ingin melakukan tindakan tapi berkaitan dan yang selebihnya tentu kami berupaya agar penyelesaian ini bisa dilakukan. Kami ingin mengetahui sepenuhnya apa yang diinginkan oleh keluarganya itu yang sedang akan kita bangun komunikasinya," pungkasnya.

Diketahui, seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah (48) menjadi korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah berupa pengangkatan rahim tanpa izin. Mimi mengaku dirinya mengetahui bahwa operasi yang dilakukan merupakan pengangkatan miom atau tumor jinak, bukan rahim.

Untuk itu, melalui kuasa hukumnya, Mimi melayangkan somasi kepada RS Muhammadiyah Medan.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads