Polres Tapanuli Selatan mendalami dan menemukan fakta baru terkait penemuan seorang pedagang yang tewas, diduga menjadi korban pembunuhan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, karena korban ditemukan dengan luka lebam.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, mengatakan pihaknya saat ini menemukan bukti baru berupa penemuan telepon genggam milik korban dan milik terduga pelaku pembunuhan di TPU, tempat korban berinisial AMS (42) ditemukan.
"Iya, telepon genggam korban dan terduga pelaku yang berada di TKP sudah ditemukan," ujarnya kepada detikSumut, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah dalam penanganan kasus kejahatan.
"Sedang dilakukan identifikasi forensik di Polda Sumut, tinggal menunggu hasil," ucapnya.
Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman berbagai upaya guna mengungkap kasus tersebut agar segera terungkap.
Ia meminta agar masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus ini dan minta agar bersabar karena pihaknya akan mengungkapkan kasus tersebut secara terang benderang.
Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang berinisial AMS (42) ditemukan meninggal dunia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Korban yang ditemukan dalam posisi telungkup dengan sejumlah luka diduga merupakan korban pembunuhan.
Kapolsek Batang Toru, AKP P. M. Siboro, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang menemukan mayat saat hendak mengambil buah kelapa di sekitar TPU pada Senin (6/4/2026).
"Setibanya di TKP, kami menemukan korban dalam keadaan mulai membusuk dengan beberapa luka di wajah, leher, dan tangan. Dari pemeriksaan awal, terdapat bekas lebam dan sayatan yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik," kata AKP Siboro, Rabu (8/4/2026).
(afb/afb)











































