Seorang janda yang berprofesi sebagai pedagang baju di Pajak Buah Berastagi, Kabupaten Karo, Lina Simanjuntak (46) tewas di tangan perampok bernama Wirosableng Siboro (27). Dalam kasus ini, Wirosableng divonis penjara seumur hidup.
"Menyatakan terdakwa Wirosableng Siboro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan diikuti tindak pidana lain sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," demikian isi putusan hakim seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Kabanjahe, Senin (13/4/2026).
Vonis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam dakwaan primair JPU, dijelaskan bahwa kejadian berawal pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, terdakwa berniat untuk membongkar kios yang berada di Pajak Buah Berastagi itu dan telah mempersiapkan satu pisau dapur sebagai alat.
Terdakwa pun pergi menuju Pajak Buah Berastagi dengan berjalan kaki dan tiba sekira pukul 22.18 WIB. Terdakwa lalu melihat hanya ada satu kios lagi yang masih buka, yakni milik korban.
Sementara satu kios lagi sedang proses untuk ditutup. Pelaku pun berjalan kaki melintasi kios korban dan melihat korban tengah duduk sambil bermain handphone.
"Sebelum terdakwa melintas dari kios tersebut, ada salah satu Kios berjarak 3 kios yang sedang beres-beres menutup kiosnya. Kemudian terdakwa duduk dan menunggu sambil arah penglihatan terdakwa ke arah kios Lina Simanjuntak," isi dakwaan tersebut.
Setelah kios yang di dekat kios korban tutup, pelaku pun melancarkan aksinya dengan berpura-pura membeli barang dagangan korban. Saat pelaku tengah memilih-milih, korban melihat pisau yang berada di kantong celana pelaku.
Sontak korban berteriak dan berlari ke depan kiosnya. Namun, pelaku dengan cepat menarik baju korban sambil mengeluarkan pisau yang dibawanya.
Terdakwa pun menyuruh korban untuk diam dan mengancam akan membunuhnya. Pada saat yang bersamaan, pelaku meminta korban untuk memberikan uang. Korban pun mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang.
Namun, pelaku tetap memaksa hingga membuat korban pasrah dan hendak mengambilnya. Korban sempat berupaya untuk mengambil telepon genggamnya, tetapi digagalkan oleh pelaku.
Korban pun berupaya untuk menyelamatkan diri dengan mendorong pelaku sambil berteriak meminta tolong. Merasa panik, terdakwa pun menusuk bagian perut korban sebanyak 2 kali.
Korban terus melawan dan berupaya menghentikan aksi pelaku hingga membuat tangan korban terluka. Pergumulan antara keduanya pun terus terjadi. Namun, pelaku dengan jahatnya menusuk korban berulang kali hingga tewas.
Usai tewas, terdakwa menarik jasad korban ke belakang agar tidak terlihat orang yang melintas. Lalu, jasad korban ditutupi menggunakan pakaian yang ada di lokasi.
Kemudian, terdakwa langsung mencari barang barang berharga korban. Saat ini, kasus tersebut dalam proses banding ke Pengadilan Tinggi Medan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 22.55 WIB. Saat kejadian, kios baju korban masih buka. Dia menyebut korban memang kerap lama menutup kiosnya.
"Kebetulan (korban) hobinya TikTok-TikTokan gitu. Jadi, dia memang tutupnya tengah malam," kata Eriks saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (28/8).
Eriks menyebut saat kejadian sebenarnya ada dua kios yang masih terbuka, yakni kios korban dan satu kios lainnya. Namun, satu kios tersebut langsung tutup begitu melihat pelaku melintas.
Pada saat kejadian itu, kata Eriks, pelaku memang tengah dalam kondisi mabuk dan berkeliling sambil mencari mangsa. Lalu, saat melihat kios korban masih buka, pelaku pun langsung melancarkan aksinya dengan berpura-pura ingin membeli. Total ada 7 tusukan yang dialami korban.
Setelah membunuh korban, pelaku menggeser tubuh korban ke bagian dalam kios agar tidak terlihat warga. Lalu, pelaku mengambil uang dan emas palsu korban. Kemudian, pelaku pergi melarikan diri.
Saat kabur tersebut, pelaku membiarkan kios korban dalam kondisi terbuka. Selang beberapa waktu, pacar korban datang ke kios tersebut dan menemukan korban sudah dalam kondisi tewas.
Petugas kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menemukan bukti soal keterlibatan pelaku WS. Kemudian, petugas mencari pelaku dan menangkapnya di kampung halamannya di Kabupaten Samosir pada Rabu (27/8). Pelaku mengaku nekat merampok korban karena membutuhkan uang untuk biaya istrinya melahirkan.
"(Motifnya) butuh uang untuk lahiran istrinya keterangannya (pelaku)," kata Eriks.
Simak Video "Video: Momen Penangkapan 2 Perampok Spesialis Rumah Kosong di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)











































