Muncul Karangan Bunga 'Terima Kasih Hakim PN Medan' Jelang Vonis Amsal Sitepu

Juita - detikSumut
Rabu, 01 Apr 2026 10:18 WIB
Foto: Karangan bungan dukungan untuk hakim PN Medan jelang sidang vonis Amsal Sitepu (Juita Sinuhaji/detikcom)
Medan -

Sidang vonis Amsal Sitepu terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo digelar hari ini. Jelang siding putusan halaman Pengadilan Negeri (PN) dipenuhi karangan bunga berisi ucapan terima kasih ke hakim.

Berdasarkan pantauan tim detikSumut di lokasi, Rabu (1/4/2026) ada sekitar 20 karangan bunga berjejer dan tersusun rapi. Semua ucapan di karangan bunga sama, hanya pengirimnya berbeda.

"Terima Kasih Kepada: Ketua Pengadilan dan Majelis Hakim PN Medan Atas Penangguhan Penahanan Terhadap Amsal Sitepu. Pengadilan Mendengar Jeritan Hati Nurani Rakyat," demikian isi tulisan di karangan bunga.

Satpam PN Medan, Akmal, menyebut karangan bunga itu sudah ada sejak tadi malam.

"Pemasangan sepanduk mulai dari tadi malam, apalagi jam 06.30 juga sudah ramai hingga pada pukul 09.00 WIB," ucapnya

Amsal Sudah Hadir di PN Medan

Amsal Sitepu berada di ruang sidang jelang sidang putusan (Juita Sinuhaji/detikcom)


Amsal memenuhi janjinya untuk hadir langsung di sidang vonis. Ia turut didampingi pengacara dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

Di ruang sidang Amsal terlihat menunduk dengan mata berkaca-kaca.

"Kita tunggu persidangan ya, baru bisa ngomong dan semoga persidangan lancar," ucap Amsal Sitepu.

Hinca Panjaitan mengatakan hal serupa. Namun, ia yakin Amsal akan divonis bebas.


"Setelah putusan kita kasih keterangan, Amsal pasti bebas," tegas Hinca.



Simak Video "Video: Videografer Amsal Sitepu Jalani Sidang Vonis di PN Medan"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB