Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal ke Luar Negeri

Kepulauan Riau

Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal ke Luar Negeri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 03 Mar 2026 20:12 WIB
Polda Kepri Cegah Keberangkatan 7 Calon PMI Ilegal ke Luar Negeri
Foto: Ilustrasi PMI Ilegal. (Gemini AI)
Batam -

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui Batam. Ketujuhnya merupakan warga yang berdomisili di Batam.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Tri Prasetyo, mengatakan upaya tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan aparat terhadap dugaan keberangkatan pekerja migran secara ilegal.

"Iya, ada pencegahan kemarin. Ada tujuh orang, korban semua," kata Tri, Selasa (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri menjelaskan, ketujuh CPMI tersebut berangkat secara mandiri tanpa melalui prosedur resmi penempatan tenaga kerja. Mereka diketahui berasal dari Padang, Medan, dan Palembang, namun saat ini berdomisili di Batam.

"Berangkat mandiri. Tujuh orang ini berdomisili di Batam, mereka asalnya dari Padang, Medan, dan Palembang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, para CPMI tersebut belum memiliki rencana kerja yang jelas di negara tujuan.

"Keterangan dari para CPMI, belum ada rencana pasti terkait pekerjaan mereka di sana," katanya.

Tri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Saat ini, ketujuh calon pekerja tersebut telah diserahkan kepada P4MI Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita sudah berkoordinasi dengan P4MI, dan saat ini para calon pekerja sudah kami serahkan ke P4MI Kota Batam," ujarnya.

Tri mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku, guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

"Kita imbau masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur yang ada agar tidak menjadi korban TPPO," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads