Polisi terus mengusut kematian gajah jantan berusia 30 tahun di Pelalawan, Riau. Tercatat ada 30 lebih saksi yang telah diperiksa.
"Saksi diperiksa sudah ada 30-an. Semua mulai dari sekuriti PT Arara Abadi, sekuriti PT RAPP, karyawan kontraktor dan pihak masyarakat," ujar Kapolres Pelalawan AKBP John, Selasa (10/2/2026).
John mengungkap saksi diperiksa di posko yang didirikan di lokasi. Penyidik Satreskrim menjemput bola karena akses menuju ke Mapolres cukup jauh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperiksa di Estate Ukui, jadi penyidik yang ke sana karena akses juga juga cukup jauh sekitar 3 jam. Maka kita jemput bola karena sudah disiapkan posko juga," kata John.
Sebelumnya seekor gajah berusia sekitar 30 tahun ditemukan mati di daerah Pelalawan, Riau. Mirisnya kepala dan gading gajah juga hilang alias dipotong di sekitar konsesi perusahaan HTI Distrik Ukui.
"Gajah ditemukan mati dengan bagian kepala sudah terpotong dan dalam posisi duduk," kata John, Kamis (5/2) lalu.
Polisi kini masih mengusut penyebab gajah jantan tersebut mati. Sejumlah saksi, bukti-bukti di lokasi juga telah diamankan polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi," kata John.
Bahkan tim Bidlabfor Polda Riau dipimpin Iptu Imam Yusuf Hanura telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi gajah mati. Nantinya sampel akan diuji di laboratorium.
John memastikan akan memburu pelaku. Mengingat kondisi gajah ditemukan dalam kondisi diduga kuat dibunuh.
"Gajah ini liar, diduga (dibunuh) kami akan usut ini untuk mengungkap pelakunya," kata John.
(ras/mjy)











































