Kodam Tuanku Tambusai Bongkar Peredaran Narkoba, Pecatan TNI Terlibat

Riau

Kodam Tuanku Tambusai Bongkar Peredaran Narkoba, Pecatan TNI Terlibat

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 04 Feb 2026 12:41 WIB
Kodam Tuanku Tambusai Bongkar Peredaran Narkoba, Pecatan TNI Terlibat
Foto: Barang bukti narkoba yang diamankan Kodam Tuanku Tambusai (dok Kodam Tuanku Tambusai)
Bengkalis -

Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar di Mandau, Bengkalis. Jaringan itu ternyata melibatkan pecatan TNI, Sertu Zulkarnaen.

Kapendam Tuanku Tambusai Letkol Faisal Rangkuti menyebut penggrebekan jaringan dilakukan di Jalan Harapan Jaya, Mandau. Tim intel menerima laporan dari masyarakat terkait jual beli barang haram, Senin (2/2/2026).

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Termasuk adanya indikasi keterlibatan oknum pecatan TNI," kata Faisal Rangkuti, Rabu (4/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, tim Denintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai dipimpin Kapten Inf Frinsen Simanjuntak langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, setiba di lokasi pukul 23.30 WIB tim menemukan barang bukti narkoba jenis sabu berat total 3,16 gram.

Dalam penggeledahan, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti 6 paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap dan pipet. Ada pula uang tunai pecahan rupiah dan dalam berbagai mata uang asing.

ADVERTISEMENT

"Dari pemeriksaan awal, tim mengamankan dua orang yang berada di lokasi. Pertama sebagai pemilik dan juga penjaga gudang, IH dan PG," kata Faisal.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan lanjutan berupa tes urine yang dilaksanakan di RS Permata Hati Duri menunjukkan hasil negatif untuk pemilik gudang, sementara penjaga gudang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Kami menegaskan bahwa apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI. Perbuatan tidak mencerminkan institusi TNI," katanya.

Selain itu, Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian. TNI juga berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.




(ras/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads