Warga asal Kota Medan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini tertahan di penampungan di Myanmar. Mereka berharap dapat dipulangkan dengan cara mempercepat proses surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
Salah satu korban berinisial SP (33) mengatakan jika ia bersama 4 kawannya dijanjikan bekerja di Thailand. Mereka diajak oleh rekan mereka berinisial MN.
"Kami dijanjikan untuk bekerja di bidang e-commerce bagian penjualan barang di Thailand dan diiming-imingi gaji Rp 16 juta per bulan. Yang di mana diajak oleh rekan kami yang berinisial MN, kami berangkat di September 2025 untuk 5 orang," kata SP melalui pesan singkat, Jumat (9/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun mereka kemudian dipaksa bekerja sebagai scammer di Myanmar. Setelah bekerja selama 2 bulan, pihak militer Myanmar melakukan razia dan mereka menyerahkan diri untuk dipulangkan ke Indonesia.
"Setibanya di Myanmar kami dipekerjakan menjadi scammer dan setelah 2 bulan bekerja di sini ternyata ada pemberantasan dunia scam dan kami pun menyerahkan diri kepada pihak militer Myanmar untuk dipulangkan kembali ke Indonesia," ujarnya.
Saat ini mereka berada di penampungan di Kota Shwe Kokko, Myanmar. Mereka mendapat makanan yang kurang layak hingga kerap terjadi kericuhan di penampungan itu.
"Posisi sekarang kami di Myanmar Shwe Kokko, di tempat penampungan kondisi kami ditempat penampungan diberi makan yang kurang layak dan hal yang kami hadapi disini harus berhadapan dengan WNA salah satu contoh Afrika dan India yang di mana sering ada kericuhan dari WNA tersebut," ucapnya.
Sudah 2 bulan mereka di penampungan ini menunggu dipulangkan ke Indonesia. Disebut ada 245 orang asal Indonesia yang belum dipulangkan di penampungan ini, 50 orang di antaranya asal Medan.
SP dan ratusan warga Indonesia berharap dapat segera pulang ke Indonesia. Saat ini surat perjalanan laksana paspor (SPLP) mereka belum selesai diurus KBRI sana.
"Harapan kami untuk segera ada pemulangan sesegera mungkin kembali ke Indonesia dan percepat pemrosesan SPLP kami, dan pihak Imigrasi Yangon meminta kami untuk menghubungi pihak KBRI agar kami secepatnya dapat di pulangkan," tuturnya.
Simak Video "Video: Bareskrim Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja ke Tanah Air"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































