Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua kurir narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur darat. Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha kabur di persawahan, Deliserdang, Sumut.
Dalam rekaman video amatir tersebut, terlihat sejumlah polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Dua pria yang diduga merupakan kurir narkoba itu tampak berusaha melarikan diri menggunakan mobilnya.
Kemudian, kedua pelaku akhirnya lompat ke persawahan untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi. Namun usaha keduanya untuk kabur gagal, setelah berhasil ditangkap dalam kondisi penuh lumpur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa barang bukti sabu tersebut hendak dikirim kedua tersangka ke Jakarta. Rencananya akan diedarkan menjelang perayaan malam Tahun Baru.
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 2.780,6 gram bruto, yang hendak dibawa ke Jakarta melalui darat," ungkap Andy kepada detikSumut melalui telepon selulernya, Kamis (25/12/2025).
Andy menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (22/12/2025) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial K (48) dan MD (36). Keduanya diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu melalui wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan pemantauan di lokasi dan mengejar pelaku.
Saat dikejar, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti yang dimilikinya.
Simak Video "Video: Kurir Ekstasi Rp 207 M Sempat Nyabu Sebelum Kecelakaan di Lampung"
(mjy/mjy)