Awal Mula Kasus Pemerasan Berujung Dicopot Kombes Julihan dari Kabid Propam

Round Up

Awal Mula Kasus Pemerasan Berujung Dicopot Kombes Julihan dari Kabid Propam

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 23 Des 2025 11:30 WIB
Awal Mula Kasus Pemerasan Berujung Dicopot Kombes Julihan dari Kabid Propam
Mantan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Kombes Julihan Muntaha resmi dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut karena kasus pemerasan. Berikut ini awal mula mencuatnya dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88. Dalam unggahan tersebut, disebutkan dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan.

Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut. Tak lama setelah video itu viral, Polda Sumut langsung membentuk tim untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Sumut Bentuk Tim

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi pihaknya sudah membentuk tim untuk memastikan kebenaran dalam video viral tersebut. Nanang menyebut Kombes Famudin untuk menjadi kepala tim audit tersebut.

"Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 yang menyampaikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Polda Sumut, menyikapi hal tersebut untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu. Tim yang diketuai oleh Kombes Famudin yang akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak," katanya, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

Dia berjanji, akan mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang di dalam satuan kerja di bawah jajaran Polda Sumut.

"Kita berdasarkan fakta yang kami temukan dalam proses audit dalam waktu tertentu ini, kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.

Kombes Julihan Diperiksa Irwasda

Kombes Nanang menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Bidang Propam Polda Sumut. Kombes Julihan akan diperiksa terakhir.

"Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut," ujar Kombes Nanang.

Nanang mengungkapkan, dalam kasus dugaan pemerasan ini pihaknya juga akan memeriksa Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha, namun jadwal pemeriksaan Kabid Propam tersebut belakangan setelah semua sudah diperiksa.

"Nanti belakangan dia (Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha)," katanya.

Nanang belum merinci berapa jumlah orang yang diperiksa oleh tim audit dalam kasus tersebut, karena saat ini pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga berkaitan dengan kasus itu.

"Berproses berproses, materinya berproses," ucapnya.

Nanang mengatakan, untuk sementara ia belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan dari keseluruhan, karena ini masih dalam proses, namun ketika semua sudah selesai pihaknya akan menyampaikan kepada publik.

"Nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan, hasil daripada audit dengan tujuan tertentu, yang kami lakukan ini masih berjalan," pungkasnya.

Akun TikTok Viralkan Kombes Julihan Fake

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintuka mengatakan akun TikTo yang viralkan Kabid Propam Kombes Julian palsu alias fake.

"Dari Polda dalam menyikapi pemberitaan akun @tan_jhonson88 kami melakukan pengecekan, akun tersebut fake atau anonymous," ucapnya.

Meskipun akun tersebut palsu, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan.

"Tapi tidak masalah, kami akan melakukan pengecekan atau klarifikasi ataupun verifikasi terhadap pemberitaan pemberitaan yang ada di sosial media tentang personel Polda Sumut," ucapnya.

Kombes Julihan Dinonaktifkan

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Irwasda, Kombes Julihan dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam. Selain Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama juga dinonaktifkan terkait kasus yang sama.

"Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di social media," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).

Ferry mengatakan langkah penonaktifan dua pejabat di Bid Propam menunjukkan Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keduanya dinonaktifkan agar proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Ia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

Keduanya akan diaktifkan kembali sesuai dengan tugasnya jika tidak terbukti melakukan pelanggaran. Kabid Propam dan Kasubbid Paminal juga diperiksa terpisah. "Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali' menjabat kembali tapi kalau dia terbukti," kata Ferry.

Hanya saja, bila yang bersangkutan pada akhirnya terbukti bersalah, maka akan dimutasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Kombes Julihan Diperiksa Mabes Polri

Kombes Ferry mengatakan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Kombes Julihan diambil alih Mabes Polri. Selanjutnya Julihan juga akan diperiksa di Mabes Polri.

"Dalam proses ini, Kabid Propam JM menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," katanya.

Sementara itu, Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

"Sedangkan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," ucapnya.

Ferry mengatakan, pemeriksaan ini sengaja dilakukan di tempat yang berbeda untuk menjaga independensi dan profesional dalam pemeriksaan kasus tersebut.

"Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan," ujarnya.


Kapolri Resmi Copot Kombes Julihan dari Kabid Propam Polda Sumut


Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Surat itu berisi mutasi pejabat di internal kepolisian, salah satunya pencopotan Kombes Julihan.

Setelah dicopot, Julihan dimutasi ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Jabatan yang ditinggal Kombes Julihan diisi oleh Kombes Dwi Agung Setyono.

"Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Markas (Yanma). Jabatan Kabid Propam diisi oleh Kombes Dwi Agung Setyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Barat, " bunyi surat tersebut dikutip detikSumut, Minggu (20/12/2025).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya mutasi dan pencopotan Kombes Julihan.

"Ada beberapa pejabat utama Polda yang dimutasi," katanya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Polda Sumut Usut Dugaan Pemerasan oleh Kabid Propam, Sejumlah Orang Diperiksa"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads