Round Up

5 Fakta Terkini Kabid Propam Polda Sumut Diduga Lakukan Pemerasan

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 25 Nov 2025 08:30 WIB
Foto: Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan viral di media sosial. Polda Sumut langsung merespons unggahan itu dengan membentuk tim untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel polisi di bawah jajaran Polda Sumut. Dirangkum detikSumut, berikut ini sejumlah fakta terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan.

Fakta Terkini Dugaan Pemerasan oleh Kabid Propam Polda Sumut


1. Polda Sumut Bentuk Tim

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya sedang membentuk tim. Nantinya tim tersebut yang akan memastikan kebenaran dalam video viral tersebut.

"Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 yang menyampaikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Polda Sumut, menyikapi hal tersebut untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu," katanya, Senin (24/11/2025).

Nanang menyebut Kombes Famudin untuk menjadi kepala tim audit tersebut.

"Tim yang diketuai oleh Kombes Famudin yang akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak," katanya.

2. Polda Sumut Janji Kasus Diusut Transparan

Dia berjanji, akan mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang di dalam satuan kerja di bawah jajaran Polda Sumut.

"Kita berdasarkan fakta yang kami temukan dalam proses audit dalam waktu tertentu ini, kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.



Simak Video "Video: Oknum Polisi yang Aniaya Pengendara di Sumut Ternyata Gangguan Jiwa"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork