Polisi menetapkan anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar Megawati Zebua sebagai tersangka. Megawati jadi tersangka karena mencekik Lidya Cristine, seorang pramugari Wings Air di dalam pesawat rute Gunung Sitoli-Kualanamu.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Kamis (20/11/2025).
Meski berstatus tersangka, Megawati tidak ditahan. Menurutnya anggota DPRD Sumut itu bersikap kooperatif.
"Tidak ditahan karena kooperatif,"ujarnya.
Berkas perkara sendiri udah dilimpahkan polisi jaksa penuntut umum (JPU). "Sudah sampai tahap 1," ucapnya.