Aksi tak pantas dilakukan oleh pria berinisial PH (26) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). PH nekat memperkosa lalu memeras mahasiswi berusia 21 tahun yang dikenalnya di aplikasi kencan.
Pemerkosaan itu dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di gedung kantornya, dulu.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan kejadian itu berawal pada Maret 2025. Saat itu, korban berkenalan dengan pelaku inisial PH lewat salah satu aplikasi kencan.
"Lalu, terlapor mengirimi pesan mengajak berkenalan dan dilanjutkan melalui direct messenger dan WhatsApp," kata Ghulam, Senin (3/11/2025).
Kemudian, pada Juni 2025, pelaku mengajak korban bertemu dan keduanya berkeliling di seputaran Jalan William Iskandar Medan dengan menaiki mobil.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk menemani ke kantornya di salah satu komplek perkantoran di Medan. Setibanya di parkiran kantor tersebut, pelaku memegang tangan korban dan memaksanya untuk berciuman.
Sontak korban pun menolak. Namun, pelaku mengancam akan memukuli korban. Lalu, dengan bejatnya, pelaku mencabuli korban.
Tak hanya sampai di situ, kata Ghulam, pelaku memaksa korban turun dari dalam mobil dan membawanya ke dalam kantor pelaku. Saat berada di dalam kantor tersebut, pelaku memperkosa korban.
"Setelah selesai berhubungan, maka pelapor minta diantarkan pulang ke kos di Medan namun tidak diantar (pelaku)," ujarnya.
Kemudian, selang beberapa waktu di bulan Juni 2025, pelaku menghubungi korban dan menjemputnya ke kos korban di Medan dengan dalih untuk meminta maaf atas kejadian sebelumnya. Setelah menjemput korban, pelaku ternyata kembali membawa korban ke kantor pelaku dan kembali memperkosanya.
Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"
(mjy/mjy)