Tampang 4 Pelaku Penipuan Ayah Raline Shah Rp 254 Juta

Tampang 4 Pelaku Penipuan Ayah Raline Shah Rp 254 Juta

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 16 Okt 2025 11:30 WIB
Pelaku penipuan ayah Raline Shah di Medan. (Istimewa)
Foto: Pelaku penipuan ayah Raline Shah di Medan. (Istimewa)
Medan -

Ditressiber Polda Sumut menangkap empat pelaku scamming atau penipuan kepada ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah. Ini tampang keempat pelaku.

Berdasarkan foto yang dilihat detikSumut, Kamis (16/10/2025), keempat pelaku terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Keempatnya, yakni Muhammad Syaripuddin Lubis (25) dan Rizal (34), Indri Permadani (20) dan Tika Handayani (30). Syaripuddin dan Rizal merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta dalam kasus narkotika.

Sebelumnya diberitakan, Rahmat Shah, mengalami penipuan atau scamming melalui WhatsApp. Akibatnya, Rahmat Shah mengalami kerugian mencapai Rp 254 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring, Rabu (15/10).

Doni menjelaskan jika pelaku Syarifuddin berpura-pura menjadi Raline Shah dan menghubungi Rahmat Shah melalui WhatsApp. Pelaku kemudian meminta uang kepada Rahmat Shah.

ADVERTISEMENT

"Pelaku Muhammad Syarifudin Lubis (25) berkomunikasi melalui WhatsApp dengan korban Rahmat Shah, pelaku mengatakan bahwa ia merupakan anaknya, yaitu Raline Shah. Dalam hal ini, pelaku meminta uang sebesar Rp 24 juta kepada Rahmat Shah," ucapnya.

Rahmat kemudian meminta seseorang untuk mentransfer uang sejumlah Rp 24 juta sesuai permintaan. Tidak lama kemudian, pelaku kembali meminta uang Rp 42 juta untuk membeli emas.

Merasa permintaannya dituruti, pelaku kembali meminta uang Rp 88 juta ke korban. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta.

"Total kerugian yang dialami Rahmat Shah sebesar Rp 254 juta," ucapnya.

Pelaku atas nama Rizal berperan memberikan handphone kepada Syarifuddin di dalam Lapas Tanjung Gusta. Setelah uang ditransfer, Rizal kembali mentransfer uang itu ke tersangka Fitri.

Oleh Fitri, uang itu kembali ditransfer ke rekening Tika. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.

"Modus bergerak cepat menghilangkan jejak penelusuran dari Polisi," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads