Seorang pria di Denpasar, Bali, Sunardi (48) tega membunuh istrinya Evi Dwi Yulianawati (50) yang sedang strok. Pelaku mengaku lelah mengurus sang istri yang tak kunjung sembuh.
Kejadian itu terjadi di kamar kos mereka di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan III nomor 3, Denpasar.
"Tersangka capek ngurus istri karena sudah setahun nggak kunjung sembuh," kata Kaposek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi dilansir detikBali, Senin (13/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunardi juga sempat mencoba bunuh diri usai membunuh istrinya. Dia menenggak dua botol cairan pembersih lantai sera menyayat nadinya menggunakan pisau. Namun, upaya bunuh diri itu gagal hingga akhirnya ia mengakui perbuatannya ke polisi di Pospol Monang Maning.
"Korban dibekap bantal selama 15 menit. Tersangka lalu (mencoba) bunuh diri dengan cara minum pembersih lantai. Tapi gagal. Pelaku lalu menyerahkan diri ke Pospol Monang Maning," kata Laksmi.
Menurut Laksmi, Evi sudah setahun ini menderita strok. Dia pun mengurus keperluan istrinya yang mengalami kelumpuhan.
Sunardi sehari-hari bekerja sebagai pedagang pecel khas Madiun, ia pun mengurus istrinya sambil bekerja hingga kelelahan. Sunardi pun akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidup Evi pukul 02.00 Wita dan berusaha bunuh diri. Namun upayanya gagal.
"Keterangan saksi dan dua alat bukti sudah cukup. Akhirnya Sunardi kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, Sunardi dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancamannya, tujuh tahun penjara.
"Tidak ada unsur perencanaan. Hanya spontanitas saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kejahatan Sunardi dilakukan Selasa (16/9/2025) dini hari.
(nkm/nkm)