Polda Riau Kecam Perusakan Mobil Polisi saat Penertiban Tambang Emas Ilegal

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 07 Okt 2025 20:46 WIB
Foto: Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Riau (Dok Humas Polda Riau)
Pekanbaru -

Mobil Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky dirusak massa. Kaca mobil hancur saat polisi menertibkan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Dari video diterima detikSumut, terlihat mobil jenis Toyota Fortuner hitam sudah hancur. Kaca pecah dan di dalamnya hanya tertinggal topi bertuliskan 'Kapolres' dan tongkat komando.

Selain mobil Kapolres, terlihat juga mobil double cabin milik Satlantas Polres Kuansing ikut hancur. Kaca belakangnya pecah akibat dilempari batu oleh massa di Desa Pulau Bayur, Cerenti.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecam tindakan anarkis tersebut. Termasuk perusakan fasilitas negara oleh massa yang menolak penertiban PETI di aliran Sungai Kuantan.

"Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara oleh masyarakat yang menolak penertiban PETI," kata Kapolda, Selasa (7/10/2025).

Jenderal bintang 2 itu memastikan tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polda Riau juga memberi dukungan penuh kepada Polres Kuansing atas langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan di lapangan.

Selain itu, Kapolda Riau memastikan semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai SOP. Bahkan dilakukan secara profesional.

"Bahwa seluruh tindakan personel telah dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur operasi standar (SOP). Keselamatan personel menjadi prioritas utama, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan," katanya.

Usai insiden, Polda Riau terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, TNI, BPBD, dan instansi lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

Operasi penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjalankan program Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan bukan untuk menghukum masyarakat, tapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau.

"Polda Riau berkomitmen untuk terus melindungi tuah dan menjaga marwah bumi Lancang Kuning dengan langkah yang tegas, terukur, dan humanis," kata Kapolda.



Simak Video "Video: Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru Digerebek, 9 Ton Beras Disita!"

(ras/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork