BGN Wanti-wanti SPPG Tak Tergoda Korupsi, Begini Modus yang Terdeteksi

BGN Wanti-wanti SPPG Tak Tergoda Korupsi, Begini Modus yang Terdeteksi

Tim detikFinance - detikSumut
Selasa, 07 Okt 2025 23:59 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sejumlah praktik korupsi yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Dana sebesar Rp 10 miliar yang dialokasikan untuk setiap SPPG disebut rentan diselewengkan melalui permainan harga bahan baku dan laporan keuangan palsu.

Saat ini, terdapat sekitar 10.681 SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Masing-masing unit dipimpin oleh seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), dibantu oleh seorang ahli gizi dan seorang akuntan. Umumnya, para Kepala SPPG ini merupakan lulusan perguruan tinggi berusia sekitar 26-27 tahun.

"Bayangin uang Rp 70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali," ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola Tigor Pangaribuan BGN dalam acara Zona Pangan, di Jakarta Selatan, dilasir detikFinance, Selasa (7/10/205).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tigor, salah satu modus korupsi yang ditemukan adalah kerja sama dengan pemasok nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan imbalan selisih keuntungan. Dengan cara ini, para pengelola dapur bisa mendapatkan tambahan hingga Rp 20 juta per bulan. Tawaran ini kerap menggoda para pengelola muda yang baru memulai kariernya.

"Ternyata godaan ini banyak. Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan, 'Ayo udah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya.' Mereka terdengar sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapet 20 juta tiap bulan tambahan. Nah itu kita bilang tergoda. Karena apa? Karena dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan. Ada yang sudah kita pecat juga. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritas dari awal," jelas Tigor.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Tigor menyebut banyak SPPI yang tidak menjalankan tugas sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP), terutama dalam hal pengawasan proses pemasakan. Beberapa juga tidak membuat laporan keuangan yang akurat.

Untuk mencegah penyelewengan, BGN kini menerapkan sistem pengawasan ketat dengan virtual account (VA). Dalam sistem ini, hanya dua pihak yang berhak menarik dana, yaitu perwakilan yayasan dan Kepala SPPG.

"Nah, itu kita berikan teguran jadi SPPI-SPPI yang dalam kinerja-kinerja dapurnya sering banyak masalah. Masalah itu tidak hanya tadi tidak mengikut SOP, juga tidak memberikan laporan keuangan yang benar," terang Tigor.

Penyaluran dana dibuat seperti satu dapur hanya diberikan satu ATM dan dana dari ATM hanya boleh diambil oleh dua orang di SPPG. Hal itu dilakukan agar tak terjadi korupsi dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Korupsi, kami atasi dengan VA, virtual Account. Itu kayak satu dapur dikasih hanya satu ATM. ATM ini boleh diambil uangnya oleh dua orang. Itu kita itu sebenarnya memasang jangkar supaya jangan dikorupsi. Sebenarnya itu. Rp 10 miliar kan per dapur," tutup Tigor.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads