Internasional

Heboh WNI Curi Tas Mewah di Jepang Bernilai Rp 1 Miliar

Femi Diah - detikSumut
Senin, 29 Sep 2025 03:00 WIB
Ilustrasi Shibuya, Tokyo (Foto: Getty Images/CHUNYIP WONG)
Jakarta -

Seorang warga negara Indonesia bernama Muhammad Davin (22) ditangkap polisi di Shibuya, Tokyo. Penangkapan Davin diduga karena dia membobol sebuah toko barang mewah.

Dilansir detikTravel dari newsdig.tbs, Minggu (28/9/2025), Davin melakukan aksinya pada Kamis (25/9/2025) pukul 02.00. Dari membobol toko, dia membawa 18 barang mewah berupa tas dan aksesori senilai sekitar 9 juta yen atau setara dengan Rp 1 miliar.

Polisi awalnya menerima laporan dari perusahaan keamanan bahwa ada satu jendela di Jingumae rusak. Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju lokasi hingga kemudian menemukan dan menangkap Davin di sana.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi, Davin belum lama di Jepang. Dia masuk Jepang melalui Bandara Narita pada 22 September.

Sehari sebelum kejadian, Davin memasuki toko itu. Davin mengakui melakukan perbuatan itu atas permintaan teman di negara asalnya.

Polisi menduga Davin melakukan aksi itu terkait dengan jaringan atau organisasi tertentu dan sedang menyelidikinya lebih lanjut. Saat ini, dia ditahan pemerintah Jepang.



Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: 9 WNI Ditangkap Israel hingga Rupiah Melemah"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB