Pasangan suami istri (Pasutri) asal Bengkalis, Riau, berinisial SN dan AM, ditangkap petugas keamanan karena mencuri benda bersejarah dari Istana Siak. Pengakuan keduanya mencuri benda bersejarah tersebut karena ada bisikan gaib dari sosok 'Datuk'.
Keduanya mengunjungi Istana Siak pada Rabu (17/9). Saat masuk ke Istana tersebut keduanya menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
"Pasutri masuk dengan gerak-gering yang mencurigakan. Sudah dipantau petugas," kata Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, petugas meminta keduanya menunjukkan barang bawaan mereka saat hendak keluar dari Istana. Akhirnya didapati ada sejumlah barang bersejarah yang diambil di antaranya mangkuk, bagian tepak sirih peninggalan Sulatn Siak dan barang lainnya. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tas. Kkeduanya mengaku meminjam barang tersebut.
"Alasan dia mau pinjam untuk dibawa ke Bengkalis. Petugas keamanan kita selalu siaga kan, makanya kepergok. Jadi belum hilang, baru coba mencuri dan digagalkan petugas," kata Tekad.
![]() |
Tekad mengatakan barang-barang bersejarah koleksi Istana Siak selalu dijaga. Kawasan istana juga terpantau CCTV dan petugas keamanan.
"Petugas kita selalu siaga. Jadi memang dijaga betul benda-benda bersejarah ini," tegas Tekad.
Usai diamankan petugas keduanya pun diserahkan ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ini kan benda bersejarah, peralatan tepak sirih yang ada di Istana Peraduan tepat di samping istana utama. Makanya setelah tertangkap langsung diserahkan ke Polres Siak untuk diproses," kata Tekad.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady membenarkan kejadian itu. Kedua pelaku kini ditahan dan jadi tersangka.
"Petugas menerima informasi ada melihat pelaku mencurigakan mengambil barang dari dalam Istana Peraduan yang berada di samping Istana Siak Sri Indrapura," ujar Eka, Selasa (23/9/2025).
Selain gerak-gerik yang mencurigakan, saksi dari pengunjung lain juga mengaku melihat keduanya mengambil barang bersejarah tersebut.
"Saat ditanya dan digeledah oleh petugas Istana Siak benar di dalam tas berwarna merah yang dibawa pelaku ditemukan barang dan benda bersejarah. Benda itu berasal dari tempat Istana Peraduan," kata Eka.
Keduanya dijerat kini Pasal 106 juncto Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Pasal 363 Ayat 1 Ke -4 KUHPidana.
Ngaku Dapat Bisikan
Usai ditahan dan diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku mendapat bisikan dan dirasuki arwah datuk hingga tak sadar mengambil barang tersebut.
"Pengakuannya dia tidak sadar mengambil barang tersebut. Pengakuan dirasuki sama arwah datuk," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Selasa (23/9/2025).
Koordinator Istana Siak Sri Indrapura, Effendi mengungkap SN dan AM mengaku mendapat bisikan gaib sebelum mencuri barang-barang tersebut.
"Dia alasan ada bisikan, setelah tertangkap dibawa untuk diinterogasi. Alasan ada bisikan dari makhluk halus untuk dipinjam benda-benda ini," kata Effendi.
Menurut pelaku bisikan itu menyebutkan bahwa tak semua benda bersejarah harus berada di Istana Siak. Sebagian benda itu harus dibawa ke Bengkalis.
"Katanya ada bisikan 'tidak semua benda bersejarah harus di Istana Siak. Harus dibawa ke Bengkalis dan nanti kami kembalikan'. Itu pengakuan dia, makanya kami lihat ada yang tidak beres, dibawa lah ke Polres," kata Effendi.
Adapun benda bersejarah milik sultan yang dicuri ada tepak sirih hingga tempat bakar wangi-wangian. Seluruhnya diambil pelaku dari Istana Peraduan yang berada tepat di samping istana utama.
"Barang yang diambil ada tepak sirih dari tembaga, tempat pinang, tempat tembakau dan ada 2 lagi itu untuk bedak dingin dan kunyit. Sama tempat bakar untuk harum-haruman yang selama ini berada di rumah sultan," kata Effendi.
Barang-barang bersejarah itu dibawa oleh pelaku pakai tas kecil berwarna merah. Barang akhirnya diamankan dan kini telah dikembalikan ke tempat semula.
Simak Video "Video: Polisi Ringkus 'Ninja' Pencuri Tabungan Siswa hingga Gas!"
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)