Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek laboratorium mini (minilab) pembuatan sabu di Kecamatan Sei Beduk, Batam. Sebanyak 5,5 kilogram sabu dan dua pelaku diamankan polisi.
VO, salah satu pelaku kasus minilab sabu yang digerebek, mengaku baru tiga minggu menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Ia menyebut kegiatan produksi sabu itu dilakukan atas arahan seseorang berinisial AR.
"Ini baru sekali produksi. Dipandu sama yang di Pekanbaru melalui video call. Jadi ketemu AR, dia datang ke sini kemudian menyerahkan ke orang lain untuk mengajari buat sabu melalui video call," kata VO saat ditanya Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Selasa (16/9/2025).
VO mengaku dirinya diajari teknik yang disebutnya sebagai laundry sabu. Namun, sabu hasil produksi itu belum sempat diedarkan.
"Sabu belum ada yang dijual. Yang ngajak kerja ini AR," ujarnya.
Menurut VO, dirinya baru mengenal AR selama tiga hari. Ia kemudian diajak bekerja oleh AR untuk pengelolaan sabu. Selanjutnya, ia dijanjikan akan ada orang lain yang datang untuk melanjutkan bimbingan.
"Saya ditawari kerja Laundry Sabu. Karena saya tidak ada kerja, jadi mau saja," jelasnya.