Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kerangka Manusia dalam Pohon di Sergai

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kerangka Manusia dalam Pohon di Sergai

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 13 Sep 2025 12:30 WIB
Kerangka manusia ditemukan di pohon di Sergai
Foto: Dok. Polres Sergai
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan kerangka manusia dalam pohon aren di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini, ada sekitar 8 saksi yang telah diperiksa polisi.

"Kita juga mengumpulkan bahan keterangan dari orang-orang sekitar lokasi penemuan kerangka manusia itu. Saksi sudah delapan (diperiksa)," kata Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (13/9/2025).

Binrod menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa itu di antaranya satu keluarga yang mengaku kehilangan anaknya sekitar dua tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, termasuk orang tuanya dan yang mengaku abangnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Perwira pertama Polri itu menjelaskan bahwa proses autopsi kerangka masih dilakukan. Hasil autopsi itu diperkirakan akan keluar dalam kurun waktu 1-2 minggu.

"Masih (proses autopsi). Hasilnya sih nggak lama, paling satu minggu dua minggu keluar. Kami masih menunggu pemeriksaan forensik jalan," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, penemuan kerangka manusia dalam pohon aren di Sergai masih menjadi misterius. Kerangka manusia itu ditemukan di Dusun I Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (9/9).

Selain kerangka, ada sejumlah barang-barang milik korban yang juga ditemukan di dalam pohon itu. Barang-barang itu yakni celana panjang warna hitam, baju biru bertuliskan 'just run', satu handphone merek Nokia dan gelang aluminium silver.

Polisi turun ke lokasi untuk menyelidiki peristiwa itu. Kemudian tulang belulang tersebut dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk diautopsi.

Sejauh ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah tulang belulang itu menjadi korban pembunuhan atau tidak. Selain itu, identitas kerangka itu juga belum bisa dipastikan.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads