Perburuan Pasutri Pemilik KTV di Medan yang Jadi Pengendali Narkoba

Perburuan Pasutri Pemilik KTV di Medan yang Jadi Pengendali Narkoba

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 07 Sep 2025 14:30 WIB
Tampang pasutri yang jadi DPO kasus narkoba. (Foto: Dok. Polda Sumut)
Tampang pasutri yang jadi DPO kasus narkoba. (Foto: Dok. Polda Sumut)
Medan -

Pasangan suami istri (pasutri) bernama Ardinal alias Doni (43) bersama istrinya Herina Manurung (40) kini menjadi buronan Polda Sumut. Keduanya diketahui merupakan pemilik Dragon KTV Medan sekaligus pengendali narkoba di tempat hiburan malam itu.

Saat ini, pasutri itu telah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Petugas kepolisian pun telah menyebar foto dan ciri-ciri keduanya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, seperti apa awal mula pengungkapan kasus itu? Berikut detikSumut rangkum penjelasannya:

ADVERTISEMENT

Calvijn Simanjuntak menyebut penetapan DPO kepada pasutri ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka lain, yakni Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul.

Keduanya ditangkap di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Jumat (23/5). Saat itu, pelaku Ridho tertangkap tangan menjual 8 butir pil ekstasi kepada petugas kepolisian yang tengah menyamar.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menemukan 697 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dari loker Ridho.

Kepada petugas kepolisian, Ridho mengaku bahwa peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh Ardinal bersama istrinya.
Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

"Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan, kendali penuh ada pada Doni dan Herina," jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau para DPO ini untuk segera menyerahkan diri. Calvijn menjelaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika di hiburan malam.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads