Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Ikut Bakar Pencuri Ubi: Hanya Menempeleng

Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Ikut Bakar Pencuri Ubi: Hanya Menempeleng

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 13 Agu 2025 19:46 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di Polda Sumut, Rabu (30/4). (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Kabid Humas Polda Sumut (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut membantah oknum personel Brimob ikut membakar tubuh pencuri ubi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut oknum polisi berinisial Bripka EH tersebut hanya menempeleng korban.

"EH adalah anggota kami dari Satbrimob Polda. Jadi, yang bersangkutan (EH) tiba terakhir setelah kejadian pembakaran itu, hanya menempeleng korban, personel kami tidak melakukan penodongan (senjata api) ataupun penganiayaan pembakaran terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (13/8/2025).

Ferry menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8) di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kejadian ini telah dilaporkan oleh dua orang korban, yakni PA (18) dan JS (45).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa EH datang usai dihubungi oleh pemilik ubi yang dicuri itu. Saat datang ke lokasi tersebut, EH mengaku kesal kepada korban JS dan menempelengnya. Sebab, korban sudah pernah juga mencuri ban mobil EH dan kembali melakukan pencurian lagi.

"Jadi, yang bersangkutan (EH) tiba di sana karena dipanggil, sedangkan anggota kami mengenal korban karena rumahnya dengan korban hanya (jarak) 50 meter. Pengakuan EH bahwa korban pernah mencuri ban mobil dari yang bersangkutan. Jadi, pengaduan EH, waktu datang dia kesal karena melihat korban itu berbuat lagi, melakukan pencurian lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ferry menyebut ada juga pelaku yang menodong para korban menggunakan senjata api berinisial AM. Dia menjelaskan bahwa AM ini merupakan warga sipil. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami asal usul senjata tersebut.

"Jadi, kami jelaskan pelaku yang menodongkan senjata adalah AM, itu bukan anggota kami, sipil," ujarnya

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur mengatakan bahwa EH tiba di lokasi usai peristiwa pembakaran itu terjadi. Saat pembakaran itu, EH tengah apel di Mako Brimob Polda Sumut Jalan Bhayangkara.

"Terkait dengan anggota kami ini tetap ini karena menampar tadi, walaupun anggota kami datang setelah kejadian pembakaran setelah penganiayaan itu telah terjadi, sebab anggota kami saat kejadian itu sedang apel di markas Sampali, tak ada di TKP," jelasnya.

Meski begitu, Rantau menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada EH karena menempeleng korban.

"Namun, dengan adanya pelanggaran oleh anggota kami, yaitu menempeleng tadi, kami akan laksanakan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, kami akan periksa sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unggahan yang menyebutkan seorang pria diduga dianiaya dan dibakar oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) usai diduga ketahuan mencuri ubi. Unggahan itu juga menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum Brimob.

Berdasarkan unggahan yang dilihat detikSumut, terlihat ada foto yang menunjukkan seorang pria yang tengah duduk di kursi. Pria yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak itu terlihat mengalami luka bakar di tangan dan lehernya.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Waduk, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pengunggah menjelaskan bahwa ada dua orang yang diduga mencuri ubi tersebut.

"Dua pemuda menjadi korban penganiayaan brutal hingga pembakaran yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob berinisial EH serta dua ASN Pemkab Deli Serdang berinisial HR dan AM," demikian narasi unggahan itu.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini, laporan itu tengah ditangani pihak kepolisian.

"Laporan sudah kita terima, saksi sudah kita periksa. Kita gelar hari ini naik sidik, baru nanti amankan tersangka. Sudah kita proses intinya," kata Ras Maju, Selasa (12/8).

Ras Maju menjelaskan bahwa ada satu orang yang diduga dibakar oleh pelaku. Peristiwa itu, kata Ras Maju, terjadi pada 6 Agustus 2025 dan berawal dari adanya pencurian ubi oleh korban. Sementara kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada 8 Agustus 2025.

Dia mengatakan pihaknya juga telah mengamankan botol berisi bekas BBM yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka bakar di leher dan tangan.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads