KPK sedalam mendalami dugaan kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam perkara ini, KPK juga mendalami kemana arah aliran uang dalam perkara ini.
"Itu termasuk materi yang nanti akan didalami," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melansir detikNews, Senin (11/8/2025).
Penelusuran aliran uang akan dilakukan KPK dari pihak travel haji yang memberangkatkan jemaah haji khusus. Pengusutan kasus ini berawal dari adanya tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kemudian ada aliran-aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji itu? Kalau ada, kepada siapa saja, itu nanti akan ditelusuri," sebutnya.
KPK sebelumnya sudah telah melakukan perhitungan awal kerugian negara di kasus dugaan korupsi kuota haji. Kerugian diperkirakan mencapai dari Rp 1 triliun.
"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," sebut Budi.
Angka kerugian negara yang dihitung itu itu berasal dari internal KPK. Penghitungan juga telah didiskusikan dengan BPK.
"Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," jelasnya.
Kasus suap ini sudah di tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka dalam kasus ini.
(afb/afb)