Bapak-Anak Diduga Ikat-Sundut Rokok ke Siswi SD di Palas Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 11 Agu 2025 16:00 WIB
Foto: Ilustrasi. (Agung Pambudhy/detikcom)
Padang Lawas -

Bocah perempuan berinisial R (10) diduga diikat dan disundut rokok oleh seorang pria serta dua anaknya di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), usai disebut ketahuan mencuri jajanan. Saat ini, ketiga pelaku tersebut telah menjadi tersangka.

Adapun para pelaku, yakni LN serta dua anaknya D dan A.

"Tiga orang itu, hasil pemeriksaan Minggu semalam sudah tersangka, Minggu ini tersangka akan ditahan," kata Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (11/8/2025).

Ginda menjelaskan bahwa dalam laporan orang tua korban, awalnya hanya ada satu orang yang dilaporkan, yakni LN. Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan keterlibatan dua pelaku lainnya.

"Yang dilaporkan kan cuma satu dan pengembangannya jadi tiga orang tersangka," jelasnya.

Dia menyebut pihaknya sempat menunggu hasil mediasi dari pihak desa terkait dengan kasus itu. Namun, mediasi tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan. Alhasil, petugas kepolisian memproses laporan itu dan menetapkan tiga orang tersangka.

Kronologi Kejadian

Ginda mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Sibuhuan Jae pada Kamis (26/6) sekira pukul 03.00 WIB. Sementara kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada keesokan harinya.

Kejadian berawal saat ayah korban diberitahu oleh pelaku D sekaligus pemilik warung bahwa korban kedapatan mengambil jajanan dan uang dari warung itu. Mendapat informasi tersebut, ayah korban pun menuju lokasi dan menemukan anaknya sudah dalam kondisi terikat di bagian kaki dan tangan.

"(Korban) ditemukan dalam keadaan terikat tangan dan kakinya dengan menggunakan tali plastik warna hitam," jelasnya.



Simak Video "Video: Bisakah Orang Tua Disebut Durhaka Terhadap Anak?"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork