7 Fakta Sindikat Bobol ATM Rp 706 Juta Milik Eks Kakanwil Kemenkumham di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 11 Agu 2025 10:01 WIB
Foto: Teks foto: Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Mauruh (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (kiri) saat merilis kasus pencurian. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Kejadian nahas menimpa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Simanjuntak. Liberti yang kini telah pensiun itu harus kehilangan uang sebesar Rp 706 juta dari ATM-nya usai dikuras oleh sindikat pembobol ATM.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Komplotan ini beraksi di lintas provinsi.

Berikut detikSumut rangkum tujuh fakta terkait kasus tersebut.

1. Ada 4 Pelaku

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian lintas provinsi ini. Keempatnya, yakni Maulana Dewantara Barus (44), Hasan Shaleh (42), Hendrik Hutasohit (42), dan Prancis Sagala (46).

Pelaku Maulana ditangkap di Banten pada 30 Juli 2025 dan Hasan diamankan 25 Juli 2025 di Kecamatan Medan Amplas. Lalu, pelaku Hendrik diamankan oleh Polresta Pekanbaru dalam kasus narkoba, sedangkan Prancis masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp 706.000.000, sehingga merasa saldonya telah dicuri. Korban tidak memiliki m-banking, hanya transaksi melalui ATM," kata Ricko saat konferensi pers di Polda Sumut, Minggu (10/8/2025).

2. ATM Korban Ditukar

Ricko menjelaskan bahwa pembobolan ATM itu baru diketahui korban pada 11 Maret 2025. Saat itu, korban hendak melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri di Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, Kota Medan.

Namun, korban tidak bisa melakukan transaksi karena kartu ATM miliknya tidak dapat digunakan. Merasa heran, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa itu ke keluarganya.

Kemudian, korban memutuskan untuk menghubungi layanan call center bank. Saat dicek oleh pihak bank, ternyata saldo di ATM korban telah raib dan korban kehilangan uang sebesar Rp 706 juta.

Seingat korban, dirinya pernah melakukan transaksi di ATM Mandiri SPBU Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang pada 20 Februari 2025. Saat itulah para pelaku diduga mengganjal ATM korban sebelum korban melakukan transaksi.

Lalu, saat transaksi korban bermasalah, para pelaku datang dan berpura-pura membantu. Pada saat yang bersamaan, para pelaku menghafal pin ATM korban dan menukar kartu ATM korban dengan yang palsu.

"Saat di lokasi, memang ada ditawarkan orang lain (pelaku) untuk memasukkan ATM ke mesin, tetapi tidak berfungsi. Jadi, pada saat kejadian, mesin ATM yang akan digunakan oleh Bapak Liberti itu diganjal. Kemudian, dua tersangka ini sudah mengikuti untuk mempengaruhi secara psikologi, sehingga ketika yang dua orang ini membantu, dengan cepat menukar ATM yang akan digunakan Pak Liberti," jelasnya.



Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"


(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork