Kemenag Tak Tolerir ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Siapkan Sanksi

Haris Fadhil - detikSumut
Rabu, 06 Agu 2025 12:40 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) tidak mentolerir tindakan MZ, ASN Kanwil Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat terorisme. MZ pun akan dijatuhi sanksi tegas karena perbuatannya.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengaku sudah mendapat laporan dari Kepala Kanwil Aceh soal ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Ia juga masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya dikutip detikNews, Rabu (6/8/2025).

Selain itu Kemenag, kata dia, masih menunggu keterangan Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN tersebut dalam jaringan terorisme. Dia menjamin Kemenag akan bersikap kooperatif dan juga akan memberi sanksi berat jika MZ terbukti terlibat terorisme.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.



Simak Video "Video: Nasaruddin Bicara Cinta Lingkungan Menurut Agama"

(astj/astj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork