Seorang ASN di Pemerintah Kota Banda Aceh, ZA ditangkap Densus 88 karena diduga terkait terorisme. ZA selama ini disebut tidak pernah terlihat gerak-gerik mencurigakan.
Kadis Pariwisata Kota Banda Aceh Said Fauzan membenarkan ZA merupakan ASN di instansi yang dipimpinnya. Dia mengaku mengetahui ZA ditangkap setelah disurati polisi.
"Tadi dikabarkan sama polisi. Kami terkejut mengetahuinya karena selama ini beliau seperti biasa, tidak mencurigakan," kata Said Fauzan saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Pemkot Banda Aceh Tomi Mukhtar mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga masih menunggu informasi dan perkembangan lanjutan kasus itu.
"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme," jelas Tomi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Diketahui, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.
Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa (5/8).
(agse/mjy)