Polisi Militer (PM) dari Kodam I/BB mendatangi rumah Serma D, oknum anggota TNI yang menikam istrinya, A (34) hingga tewas di Desa Sei Semayang,, Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut). Kedatangan personel PM itu untuk melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP).
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (23/7/2025), ada sejumlah polisi militer yang tengah melakukan olah TKP. Bagian rumah korban juga tampak sudah diberi garis polisi.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambamg G Hutabarat mengatakan pelaku membunuh istrinya dengan menggunakan sangkur.
"Iya (anggota TNI bunuh istri), informasinya (dibunuh) pakai sangkurnya," kata Bambamg.
Ia menyebut anggota masih melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
"Tadi pagi katanya, informasi lengkap belum saya dapat, anggota masih di lapangan cek TKP," jelasnya.
(astj/astj)