Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut penindakan itu terdiri dari 873 teguran, 301 tilang manual, 105 ETLE mobile dan 144 ETLE statis.
"Jumlah itu menurun 10,7 persen dibandingkan tahun 2024, yaitu 1.593 penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas," kata Ferry, Selasa (15/7/2025).
Ferry menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya untuk mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan. Namun, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di jalan raya.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Sumut sebagai wilayah yang aman dan tertib berlalu lintas," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut bersama polres jajaran menggelar Operasi Patuh Toba 2025. Dalam operasi ini, akan ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasarannya.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah mengatakan Operasi Patuh Toba 2025 ini akan berlangsung mulai 14-27 Juli 2025. Operasi ini berfokus pada pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan kecelakaan fatal.
"Sasaran utama kita pelanggaran kasat mata, seperti menerobos lampu merah, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang," kata Firman usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Senin (14/7)
Firman menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah humanis, sosialisasi, edukasi, serta patroli di lokasi rawan. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, pihaknya akan memberikan tilang.
Selain tilang manual, Polda Sumut juga memaksimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Firman menyebut ada 10 titik kamera ETLE statis di wilayah Sumut, termasuk Simalungun, yang memantau pelanggaran secara otomatis.
(mjy/mjy)